Erin Laporkan Mantan ART Terkait Unggahan Privasi Keluarga Tanpa Izin
ยทwaktu baca 2 menit

Mantan istri Andre Taulany, Erin, menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (8/5). Didampingi kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, Erin, mengaku akan membuat laporan polisi terhadap mantan ART-nya.
Sunan Kalijaga mengungkapkan bahwa kliennya akan melaporkan pihak yang telah merekam dan mengunggah privasi kliennya tanpa izin. Kata Sunan, terlapor telah merekam dan mengunggah kehidupan pribadi, hingga lingkungan tempat tinggal Erin tanpa izin.
"Sehingga membuat klien kami Mbak Erin merasa khawatir, ya, karena rumahnya, mobilnya, putra-putrinya itu kami duga dengan sengaja di-upload, disebarluaskan di sosial media milik seseorang. Nah, ini yang kami akan laporkan," tutur Sunan.
Laporan tersebut memang berkaitan dengan pernyataan mereka sebelumnya. Yakni terkait dengan tindakan mantan asisten rumah tangganya, Herawati, yang mengunggah kegiatan pribadi buah hati Erin, hingga tempat tinggal dan data pribadi kliennya.
"Karena bukan hanya terkait Undang-Undang di mana orang tidak boleh mengambil gambar, mengambil foto, merekam video lalu meng-upload di sosial media," ujar Sunan.
"Tapi lebih kepada terkait dengan rasa aman dan nyaman klien kami yang sudah dilanggar, yang membuat Mbak Erin sekarang juga lebih khawatir gitu ya," tambahnya.
Pengacara Erin Sebut Pihaknya Tutup Pintu Damai
Dalam kesempatan itu, Sunan juga menekankan bahwa pihaknya tak akan melakukan perdamaian dalam proses laporan tersebut.
"Dan perlu digarisbawahi ya, bahwa dalam laporan kami ini, maupun dalam kami menghadapi laporan pihak mereka, kami tidak akan melakukan upaya-upaya perdamaian," ujar Sunan.
Sunan mengaku bahwa pihaknya ingin memastikan proses hukum atas laporan tersebut berjalan.
"Karena kami ingin ini betul-betul tuntas sampai kami tahu siapa yang ada di balik skenario ini semua ya. Jadi untuk keadilan ya kita sama-samalah," tukasnya.
Perselisihan antara Erin dan ART-nya menjadi sorotan publik setelah Herawati melaporkan dugaan penganiayaan fisik yang diduga terjadi pada 28 April lalu, ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Tak lama setelah itu, Erin melaporkan balik atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ke Polres Metro Jakarta Selatan. Dua laporan ini masih terus bergulir dan didalami oleh kepolisian.
