Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2

ADVERTISEMENT
Aktor Fachri Albar ditangkap oleh pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Barat pada Minggu (20/4). Ia diamankan di rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
ADVERTISEMENT
Hari ini, Kamis (24/4) polisi menggelar konferensi pers terkait kasus yang menjerat Fachri Albar. Polisi mengungkap sejumlah barang bukti yang diamankan dari Fachri dalam penangkapan tersebut.
"Dari penangkapan tersebut, tim menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu, ganja, kokain dan psikotropika jenis alprazolam," ucap Kombes Pol Twedi Aditya, Kapolres Metro Jakarta Barat.
Barang bukti yang diamankan dari Fachri, antara lain adalah dua paket plastik klip berisikan narkotika jenis sabu, satu paket plastik klip berisikan narkotika jenis ganja, dua puntung berisikan narkotika jenis ganja, hingga satu buah botol kaca berisikan narkotika jenis kokain.
Kemudian, ada pula 27 butir pil Alprazolam 1 mg, empat buah cangkolong kaca bekas pakai, satu buah botol bong plastik dengan tutup botol modifikasi, satu sendok besi kecil, dua potong plastik, empat korek api modifikasi, satu buah tas biru, dan satu handphone iPhone 12 Pro warna hitam.
Polisi telah melakukan pemeriksaan urine terhadap Fachri. Ia dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tersebut.
ADVERTISEMENT
"Hasil pemeriksaan urine, methamphetamin positif, amphetamin positif, dan benzodiazepine positif," tuturnya.
Sementara itu, untuk asal muasal dari barang haram tersebut, polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut.
Ini bukan kasus narkoba pertama yang melibatkan Fachri Albar. Sebelumnya dia telah dua kali tersandung kasus serupa, yaitu pada 2007 dan 2018.