Fairuz A Rafiq: Saya Tidak Akan Mau Damai Sampai Mati

27 Januari 2020 19:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Fairuz A Rafiq Foto: instagram/@fairuzarafiq
zoom-in-whitePerbesar
Fairuz A Rafiq Foto: instagram/@fairuzarafiq
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sidang lanjutan kasus ‘ikan asin’ yang menyeret Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua, digelar hari ini, Senin (27/1) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi.
ADVERTISEMENT
Salah satu saksi yang diperiksa adalah Fairuz A Rafiq. Dia mendapat beberapa pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan pihak kuasa hukum dari Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar.
Awalnya, Hakim Ketua Djoko Indiarto menanyakan kesiapan Fairuz untuk menjadi saksi. Dia mengatakan agar Fairuz tak tegang, karena istri Sonny Septian itu menangis saat duduk di kursi pesakitan.
Fairuz A. Rafiq Foto: Munady Widjaja
Fairuz pun meyakinkan diri bahwa dirinya siap menjadi saksi, dan sidang pun dilanjutkan. Setelah menjawab pertanyaan soal kasus tersebut, Fairuz menegaskan bahwa dia tak akan melupakannya.
“Saya enggak akan lupa kejadian ini seumur hidup saya sampai saya mati,” ucap Fairuz dengan geram.
JPU pun bertanya pada Fairuz, apakah dia akan memaafkan perbuatan yang telah dilakukan oleh trio 'Ikan Asin' itu atau tidak.
ADVERTISEMENT
Fairuz pun menjawab bahwa dia tak akan menempuh jalan damai. Sebab, ia merasa dirinya telah dipermalukan.
“Saya tidak akan mau damai sampai saya mati, karena harga diri saya terinjak-injak sebagai seorang perempuan, sebagai seorang ibu,” ujar Fairuz A Rafiq.
Galih Ginanjar menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, senin (28/1/2020). Foto: Sarah Yulianti Purnama/kumparan
Selama persidangan, suasana jadi kurang kondusif lantaran para pendukung Fairuz yang juga ikut masuk ke dalam ruangan sidang, kerap bertepuk tangan dan bersorak. Hakim Ketua pun berkali-kali memperingatkan agar tetap kondusif.
Bahkan, Hakim Ketua kerap menegur Fairuz yang tak kuasa menahan emosinya dan memicu terjadinya perdebatan antara Fairuz dengan pihak kuasa hukum terdakwa.
"Kamu (Fairuz) jawab saja apa yang ditanyakan, jangan mengomentari, apa harus ditunda dulu? Nanti, kamu emosi, pengacara emosi, hakim emosi, nanti mengganggu putusan," imbuh Djoko Indiarto dengan nada tegas.
Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020). Foto: Sarah Yulianti Purnama/kumparan
Kasus 'Ikan Asin' bermula dari vlog berjudul 'GALIH GINANJAR CERITA MASA LALU' yang dipandu oleh Rey Utami dan ditayangkan di kanal YouTube milik Pablo Benua.
ADVERTISEMENT
Dalam video itu, Galih Ginanjar mengupas kehidupan rumah tangganya dengan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq, hingga tercetus ucapan 'Bau Ikan Asin'.
Fairuz selaku pihak yang dirugikan kemudian melaporkan mantan suaminya itu ke kepolisian. Setelah dilakukan pemeriksaan, Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Mereka pun mendekam di Rutan Polda Metro Jaya sejak Juli 2019.