Film 'Dilan 1990' Dibajak, Produser Lapor Polisi

Sejak dirilis pada 25 Januari, 'Dilan 1990' hingga kini masih diputar di sejumlah bioskop. Film yang dibintangi oleh Iqbaal Dhiafakhri Ramadhan dan Vanesha Prescilla itu bahkan telah meraih lebih dari enam juta penonton.
Hanya saja, seperti yang kerap terjadi di Indonesia, 'Dilan 1990' turut menjadi korban pembajakan. Belum lama ini, Ody Mulya Hidayat selaku produser menemukan DVD bajakan film tersebut di Cirebon, Jawa Barat.
Ody mengaku mulanya mendapat laporan dari seorang teman. Ia pun kemudian mendatangi toko yang dimaksud di salah satu kawasan dagang di Cirebon demi membuktikan kebenarannya.
Beberapa ikat DVD film 'Dilan 1990' pun ditemukannya. Dalam satu ikat tersebut terdapat lima hingga 10 keping DVD. Di sana, Ody menemukan pula DVD bajakan sejumlah film Indonesia lain.

Lantaran kecewa, Ody melaporkan tidak pembajakan itu ke pihak kepolisian. Ia menyerahkan pula DVD yang telah dibeli sebagai barang bukti.
"Ini luar biasa. Ini sudah saya laporkan ke kepolisian Cirebon. Pihak berwajib mesti mengusut tuntas kasus ini," ucap Ody seperti dikutip dari keterangan tertulis yang diterima kumparan (kumparan.com), Rabu (7/3).
“Kami sebagai sineas sangat dirugikan. Harus didatangi penjualnya dan dicari siapa pengedarnya. Saya berharap ada penegakan hukumnya agar pelaku menjadi jera,” tambahnya.
Kasus pembajakan 'Dilan 1990' turut menyita perhatian Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah. Musisi berusia 48 tahun tersebut menyayangkan perbuatan tak bertanggung jawab tersebut.

"Pembajakan tersebut merupakan bentuk pelecehan terhadap hukum," ujar Anang di sela-sela kegiatan Kongres Musik Indonesia yang diselenggarakan di Ambon, Rabu, seperti dikutip dari keterangan tertulis yang diterima kumparan.
Terlebih, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) bekerja sama dengan pihak kepolisian telah membentuk Satuan Tugas Penanganan Pembajakan Produk Ekonomi Kreatif pada 2005 lalu.
"Efektivitas satgas ini memang cukup lemah. Pertama, satgas ini memang sifatnya tidak eksekutorial, hanya menerima aduan saja. Kedua, ujung dari satgas ini terletak pada aparat kepolisian. Intinya, penegakan hukum sangat lemah," tutur Anang.
Kontribusi sektor ekonomi kreatif terhadap negara melalui pendapatan domestik bruto (PDB) dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Alhasil, menurut Anang, kegairahan tersebut mestinya diikuti pula dengan semangat proteksi terhadap sektor ekonomi kreatif.
"Kinerja Bekraf menunjukkan sinyal yang sangat positif. Ini mestinya dibarengi dengan proteksi dari negara, salah satu bentuknya adalah melalui penegakan hukum. Pembajak harus disikat. Kalau tidak, kita hanya putar-putar di masalah ini saja," tandas Anang.
