Film Spongebob dan Promo Gundala Dapat Teguran KPI

15 September 2019 22:49 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Komisi Penyiaran Indonesia. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Komisi Penyiaran Indonesia. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Tayangan film kartun Spongebob Squarepants mendapat teguran dari KPI. Melalui surat bernomor 385/K/KPI/31.2/09/2019, KPI melayangkan teguran tertulis bagi stasiun televisi yang menayangkan Program Siaran ‘Big Movie Family: The Spongebob Squarepants Movie’.
ADVERTISEMENT
Dalam tegurannya, KPI menilai banyak adegan kasar yang digambarkan dalam tayangan tersebut.
“Bahwa Program Siaran ‘Big Movie Family: The Spongebob Squarepants Movie’ yang tayangkan oleh stasiun GTV pada tanggal 6 Agustus 2019 mulai pukul 11.14 WIB pada segmen ‘Rabbids Invasion’ yang terdapat adegan seekor kelinci melakukan tindakan-tindakan kekerasan terhadap kelinci lain yakni, memukul wajah dengan papan, menjatuhkan bola bowling dari atas sehingga mengenai kepala, melayangkan palu ke wajah, serta memukulkan pot kaktus menggunakan raket ke arah wajah,” tulis KPI dalam surat teguran di website resminya.
Spongebob Squarepants Foto: Foto : Giphy
“Bahwa Program Siaran 'Big Movie Family: The Spongebob Squarepants Movie' yang tayangkan oleh stasiun GTV pada tanggal 22 Agustus 2019 mulai pukul 15.02 WIB yang terdapat adegan melempar kue tart ke muka dan memukul menggunakan kayu,” bunyi keterangan lanjutan surat teguran tersebut.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan pertimbangan itu, KPI kemudian melayangkan sanksi tertulis pada program siaran tersebut.
“Memberikan sanksi berupa Sanksi Administratif Teguran Tertulis pada Program Siaran ‘Big Movie Family: The Spongebob Squarepants Movie’,” tambah KPI.
Selain Spongebob, KPI juga menegur film 'Gundala'. KPI memberikan sanksi bagi konten promo film yang sudah mendapatkan 1 juta penonton di bioskop itu.
Trailer Gundala. Foto: Youtube @Screenplay Films
Teguran untuk promo film Gundala tertulis dalam surat bernomor 390/K/KPI/31.2/09/2019.
Dalam surat itu, KPI melayangkan teguran untuk stasiun televisi yang menayangkan siaran promo film tersebut. Jika Spongebob ditegur karena adegan kasar, promo 'Gundala' mendapat teguran lantaran kata kasar dalam sebagian adegannya di iklan tersebut.
“Bahwa Program Siaran Promo Film ‘Gundala’ yang tayangkan oleh stasiun TV ONE pada tanggal 30 Juli 2019 mulai pukul 14.42 WIB terdapat kata kasar, yakni ‘bangsat’,” tulis KPI.
ADVERTISEMENT
Dalam tegurannya, KPI juga menyebutkan tayangan tersebut melanggar norma kesopanan. Oleh karenanya, KPI melayangkan teguran tertulis untuk tayangan tersebut.
“Memberikan sanksi berupa Sanksi Administratif Teguran Tertulis pada Program Siaran Promo Film ‘Gundala’,” tukasnya.
Ilustrasi Komisi Penyiaran Indonesia. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
kumparan telah mencoba menghubungi sutradara 'Gundala', Joko Anwar, terkait hal ini. Namun, belum ada jawaban.
Selain tayangan 'Spongebob Squarepants' dan promo 'Gundala', KPI juga menegur beberapa program lainnya di yang tayang di televisi. Total, ada 14 program yang mendapat teguran KPI.