Fitri Salhuteru: Nikita Mirzani Ditahan karena Kerugian Jual Beli Sepatu Hermes

8 November 2022 11:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nikita Mirzani saat mendatangi Mabes Polri, Jakarta, Rabu, (22/6/2022). Foto: Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Nikita Mirzani saat mendatangi Mabes Polri, Jakarta, Rabu, (22/6/2022). Foto: Agus Apriyanto
ADVERTISEMENT
Fitri Salhuteru dalam unggahan di akun Instagram pribadinya mengatakan bahwa sahabatnya, Nikita Mirzani, ditahan karena kerugian jual beli sepatu Hermes Rp 17 juta.
ADVERTISEMENT
“Dari ketinggian menuju Madinah, mendapat kabar kalau @nikitamirzanimawardi_172 ditahan dengan pasal berat karena kerugian jual beli sepatu Hermes seharga 17.000.000. Astagfirullah,” tulis Fitri Salhuteru.
Berkaca dari hal itu, Fitri Salhuteru mengatakan, apabila dirinya merupakan seorang aparat, tentu akan sangat malu memperlakukan Nikita Mirzani seperti penjahat besar.
Nikita Mirzani dan Fitri Salhuteru di kediamannya kawasan Pesanggrahan Jakarta Selatan, Rabu (15/6/2022). Foto: Giovanni/kumparan

Fitri Salhuteru Doakan Nikita Mirzani

Fitri Salhuteru kemudian mengungkapkan alasannya menyampaikan hal itu dalam unggahannya.
“Buat yang enggak paham, Nikita bisa ditahan karena ada pasal yang menimbulkan kerugian. Ya itu informasi dugaan kerugiannya😊. Enggak apa-apa aparat memang berhak karena pasal dan perbuatannya ada katanya 😁,” tulis Fitri.
Oleh karena itu, Fitri meminta Nikita Mirzani untuk bersabar. Dia juga mendoakan agar masalah perempuan 36 tahun tersebut cepat selesai.
ADVERTISEMENT
“Pokoknya aku doakan masalah dunia yang menimpa Niki selalu dapat Niki lewati dengan baik. Semangat, tidak ada yang bisa menjatuhkan manusia selain Allah SWT,” kata Fitri dalam video yang diunggah di akun Instagramnya.
Nikita Mirzani mendekam di Rutan Klas IIB Serang atas dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra. Dia ditahan sejak 25 Oktober lalu.
Kejaksaan Negeri Serang telah melimpahkan dakwaan Nikita ke Pengadilan Negeri Serang pada Senin (7/11) siang.
"Sudah, tadi dilimpahkan jam 12 siang oleh Jaksa Penuntut Umum, Pak Budi Atmoko," ucap Kasi Intel Kejari Serang, Rezkinil Jusar, saat dikonfirmasi, Senin sore.
Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Serang, Uli Purnama, mengatakan bahwa Nikita Mirzani akan menjalani sidang perdana pada 14 November mendatang.
ADVERTISEMENT