Foto: Oge Arthemus Berbaju Tahanan Usai Terjerat Kasus Kepemilikan Ganja

29 Agustus 2023 13:05 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi menunjukkan tersangka Oge Arthemus saat rilis penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Selasa, (29/8).
ADVERTISEMENT
Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menetapkan Oge Arthemus sebagai tersangka terkait dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan ganja.
Ganja yang dimiliki Oge seluruhnya ditanam sendiri oleh pria yang berprofesi sebagai pesulap itu. Oge diketahui menanam seluruh tanaman ganja yang ia miliki di dalam rumahnya.
Dalam penangkapannya, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni 3 klip biji ganja dengan berat kurang lebih 17,62 gram, 1 klip ganja dengan berat 0,58 gram, 13 puntung ganja bekas pakai oleh pelaku, 1 alat linting ganja, 1 alat grinder, 10 pack papir atau kertas rokok, dan 1 pack pupuk hidroponik, dan lima pot tanaman ganja yang terdiri atas 3 pot besar dan 2 pot kecil.
Penangkapan Oge ini bermula dari informasi masyarakat. Diduga ada 2 orang yang melakukan tindak penyalahgunaan narkoba di kawasan Serpong. Dari kedua tersangka, didapatkan total 5 pot ganja yang diamankan oleh pihak kepolisian.
Tersangka Oge Arthemus dihadirkan rilis terkait penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Selasa, (29/8/2023). Foto: Agus Apriyanto