Foto: Potret Jerinx SID saat Bebas dari Penjara

8 Juni 2021 14:37 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
I Gede Ari Astina alias Jerinx (tengah) berjalan meninggalkan Lapas Kerobokan, Bali, Selasa (8/6/2021). Foto: Rani Rachmania/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
I Gede Ari Astina alias Jerinx (tengah) berjalan meninggalkan Lapas Kerobokan, Bali, Selasa (8/6/2021). Foto: Rani Rachmania/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Drummer SID I gede Aryastina alias Jerinx resmi bebas dari penjara dalam perkara "IDI Kacung WHO", pada Selasa (8/6).
ADVERTISEMENT
Saat keluar Lapas Kerobokan Klas II A, Denpasar, Bali, Jerinx langsung dijemput istrinya Nora Alexandra, dan ayahnya I Wayan Arjono. Tampak juga personel Superman Is Dead (SID) Bobby Kol dan Eka mendampingi keluarga Jerinx.
Jerinx tampak mengenakan pakaian serba hitam ditambah syal bermotif hitam putih. Dengan senyum semringah dan digandeng istrinya, ia langsung naik ke mobil dan langsung tancap gas.
I Gede Aryastina alias Jerinx SID saat keluar Lapas Kerobokan Klas II A, Denpasar, Bali, Selasa (8/6). Foto: Denita BR Matondang/kumparan
I Gede Aryastina alias Jerinx SID saat keluar Lapas Kerobokan Klas II A, Denpasar, Bali, Selasa (8/6). Foto: Denita BR Matondang/kumparan
Jerinx dilaporkan Ketua IDI Bali Gede Putra Suteja ke Polda Bali. Dia menuding Jerinx mencemarkan nama baik dan menyebarkan ujaran kebencian karena memposting "IDI Kacung WHO" di akun instagramnya @jrxsid.
Dalam kasus ini, Majelis Hakim PN Denpasar menjatuhkan 14 bulan hukuman penjara terhadap Jerinx. Tim JPU lalu menyatakan banding.
Dalam proses banding, Majelis Hakim PT Denpasar justru memangkas hukuman Jerinx jadi 10 bulan penjara. Lantas, JPU kemudian mengajukan kasasi, untuk kedua kalinya Jerinx lolos dari tuntutan yakni pidana penjara selama 3 tahun dan denda Rp 10 juta subsider 3 bulan penjara.
I Gede Ari Astina alias Jerinx (tengah) berjalan meninggalkan Lapas Kerobokan, Bali, Selasa (8/6/2021). Foto: Rani Rachmania/ANTARA FOTO
I Gede Ari Astina alias Jerinx (tengah) berjalan meninggalkan Lapas Kerobokan, Bali, Selasa (8/6/2021). Foto: Rani Rachmania/ANTARA FOTO