Kumparan Logo

Gaga Muhammad Akui Minum Alkohol Sebelum Kecelakaan: 3 Gelas Gin and Tonic

kumparanHITSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

Gaga Muhammad dalam lanjutan sidang kasus kecelakaan lalu lintas, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (28/12). Foto: Giovanni/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gaga Muhammad dalam lanjutan sidang kasus kecelakaan lalu lintas, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (28/12). Foto: Giovanni/kumparan

Gaga Muhammad akhirnya mengungkapkan kronologi kecelakaan lalu lintas yang menimpanya dan Laura Anna di tahun 2019. Ia menyampaikan hal itu dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (30/12).

Menurut Gaga Muhammad, bersama Laura dan teman-temannya, kala itu ia pergi ke salah satu kelab malam di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada 7 Desember 2019. Gaga mengakui bahwa ia sempat menenggak minuman keras.

"Saya minum alkohol, minum dua hingga tiga gelas gin and tonic," ungkap Gaga Muhammad di hadapan majelis hakim.

Laura Anna dan Gaga Muhammad. Foto: Instagram/@edlnlaura

Hanya saja dalam keterangannya, Gaga tidak menyebutkan apakah Laura juga ikut mengonsumsi minuman keras. Setelah dari kelab malam, Gaga sempat membawa Laura makan di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.

"Kita makan di mobil. Karena setiap habis minum sama saya, dia selalu di mobil, tidur. Saya enggak mau tinggalkan dia," tuturnya.

Gaga Muhammad Sempat Tertidur saat Mengendarai Mobil

Setelah makan, pria berusia 21 tahun itu pun melanjutkan perjalanan dan masuk ke dalam tol Jagorawi. Menurut Gaga, kecelakaan terjadi di kilometer 10.

"Di kilometer 10 (kecelakaan). Saya sempat tertidur, lalu bangun dan kaget di depan ada truk. Saya ingin injak rem, tapi yang terinjak malah (pedal) gas," kata Gaga Muhammad.

"Saya melihat sebelah kanan kosong, saya banting setir ke kanan, ternyata di kanan ada mobil, terjadi benturan yang sebabkan mobil saya terbalik," sambungnya.

Mobil yang dikendarai Gaga Muhammad hancur saat kecelakaan. Foto: Instagram/@edlnlaura

Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat menanyakan berapa kecepatan mobil saat kecelakaan terjadi. Gaga Muhammad mengaku mengendarai mobil dalam kecepatan normal.

"Seingat saya (kecepatan mobil) itu sekitar 80, 90 (km/jam)," ujarnya.

Keluarga mengiringi jenazah selebgram Laura Anna untuk dikremasi di Grand Heaven, Jakarta, Kamis, (16/12). Foto: Ronny

Sidang akan dilanjutkan pada 4 Januari mendatang dengan agenda tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna terkait kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 2019. Kecelakaan itu pula yang membuat Laura tidak bisa berjalan hingga akhir hayatnya.

Setelah dilaporkan, kasus dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober lalu. Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.

Dalam persidangan, Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.