Gaga Muhammad Buka Endorsement Usai Bebas, Awkarin: Warganet Tahu Kan Harus Apa?

30 Mei 2024 12:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa Gaga Muhammad saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (4/1/2022). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa Gaga Muhammad saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (4/1/2022). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Gaga Muhammad dinyatakan bebas bersyarat sejak 18 April lalu. Sebelumnya, ia dipenjara karena menyebabkan kecelakaan yang membuat Laura Anna lumpuh.
ADVERTISEMENT
Sekitar sebulan setelah bebas, Gaga kembali aktif di media sosial. Ia membuka endorsement dengan tarif mulai dari Rp 200 ribu.
Mantan kekasih Gaga Muhammad, Awkarin, mengetahui soal hal ini. Pemilik nama lengkap Karin Novilda itu tampak tak senang melihat Gaga kembali menjadi selebgram dan membuka jasa endorsement.
Awkarin. Foto: Instagram @awkarin
Awkarin mengunggah ulang Instagram Story Gaga soal tarif endorsement-nya. Ia pun mengarahkan netizen untuk menolak hal tersebut.
"Yang berani endorse, tahu kan warganet harus apa?" tulis Awkarin di Instagram Story.
Awkarin juga sempat meninggalkan komentar di salah satu akun Instagram yang memberitakan soal Gaga buka endorsement. Komentarnya senada dengan tulisan di Instagram Story-nya.
"Netizen tahu kan harus apa sama brand yang endorse dia?" ujar Awkarin.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah memvonis Gaga Muhammad hukuman penjara 4 tahun dan 6 bulan penjara dengan denda Rp10 juta.
Vonis itu diberikan setelah Gaga terbukti bersalah dalam kasus kecelakaan di Tol Jagorawi pada Desember 2019 yang membuat selebgram Laura Anna lumpuh.
Gaga bebas bersyarat lebih awal dari vonis hakim. Ia dinilai sudah memenuhi ketentuan administratif dan substantif untuk pembebasan bersyarat.
Meski sudah menghirup udara bebas, Gaga Muhammad tetap mendapat bimbingan dari Bapas Bekasi sampai 21 Oktober 2026.