Gaga Muhammad Ditahan Usai Bikin Laura Anna Lumpuh karena Kecelakaan

6 Desember 2021 17:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gaga Muhammad. Foto: Instagram/@gagamuhammad
zoom-in-whitePerbesar
Gaga Muhammad. Foto: Instagram/@gagamuhammad
ADVERTISEMENT
Gaga Muhammad kini menjadi terdakwa dalam kasus pidana lalu lintas. Saat ini, mantan kekasih Awkarin itu juga tengah menjalani penahanan.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal. Sidang atas kasus tersebut juga sudah berjalan di Pengadilan Negara Jakarta Timur.
“Dalam perkara ini terdakwa ditahan dan kemarin sudah menurut konfirmasi dari panitera pengganti bahwa perkara ini kemarin sudah disidangkan,” ungkap Alex di kantornya, Senin (6/12).
Gaga Muhammad. Foto: Instagram/@gagamuhammad
Pemilik nama asli Gaung Sabda Alam Muhammad itu, sebelumnya dilaporkan oleh Laura Anna. Mantan kekasihnya itu melaporkan Gaga lantaran telah menyebabkan kecelakaan yang membuat dirinya lumpuh.
“Jadi Lauralah yang melapor ke polisi, ke penyidik. Karena dianggap sudah memenuhi syarat, memenuhi unsurnya, maka perkara tersebut oleh penyidik dilimpahkan ke penuntut umum,” tuturnya.
“Tapi yang menyidangkan perkara ini adalah penuntut umum, karena Jaksa sebagai perwakilan negara kan. Lain kalau perdata,” tambah Alex.
ADVERTISEMENT
Sidang tersebut digelar secara daring. Namun, kata Alex, Laura juga sudah sempat menghadiri sidang dan dimintai keterangan.
“Si Laura bersama ibunya ini sudah dimintai keterangan sebagai saksi,” tutur Alex.
Lebih lanjut, Alex mengatakan bahwa Gaga Muhammad didakwa dengan dakwaan tunggal. Oleh jaksa penuntut umum, Gaga didakwa dengan pasal 310 ayat 3 undang-undang tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
“Jadi yang intinya adalah kecelakaan yang menyebabkan luka berat,” pungkasnya.