Galih Ginanjar Ungkap Alasannya Tak Hadir di Sidang Rabu Lalu: Badan Lemas

17 Februari 2020 16:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka kasus UU ITE dan pencemaran nama baik artis Fairuz A Rafiq, Galih Ginanjar saat menjalani persidangan. Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka kasus UU ITE dan pencemaran nama baik artis Fairuz A Rafiq, Galih Ginanjar saat menjalani persidangan. Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir
ADVERTISEMENT
Kasus dugaan pencemaran nama baik dan konten asusila 'Ikan Asin' kembali disidangkan. Ketiga terdakwa, yakni Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar, terlihat berada di pengadilan.
ADVERTISEMENT
Rencananya, sidang kali ini beragendakan pemeriksaan ahli IT dari jaksa penuntut umum. Sidang tersebut kembali dilakukan karena pada Rabu (12/2) lalu, Galih Ginanjar tidak menghadiri persidangan, sehingga sidang ditunda.
Galih Ginanjar mengatakan alasannya tidak dapat menjalani persidangan karena sedang dalam kondisi sakit batuk hingga lemas.
"Kemarin flu, batuk, terus badan lagi enggak ada upaya, lemas," ucap Galih Ginanjar saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/2).
Tersangka kasus 'Ikan Asin' Galih Ginanjar (kiri) bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/1). Foto: Giovanni/kumparan
Suami siri Barbie Kumalasari itu mengaku bersyukur karena selama sakit, dirinya dirawat dengan sangat baik oleh petugas medis. Galih juga disarankan untuk tidak menghadiri persidangan terlebih dahulu.
"Alhamdulillah Dittahti (Direktorat Tahanan dan Barang Bukti) ada biddokkes (Bidang Kedokteran dan Kesehatan) juga kan. Jadi kemarin penanganannya cukup bagus, petugas-petugas di sana melihat saya sakit langsung dibawa ke dokkes, dikasih obat. Saya coba untuk tetap berangkat sidang, tapi enggak diberangkatkan," tutur Galih Ginanjar.
ADVERTISEMENT
Mantan suami Fairuz A Rafiq itu juga merasa kondisinya saat ini semakin membaik. Sehingga Galih siap untuk kembali menjalani persidangan.
"Alhamdulillah hari ini sudah pemeriksaan saksi, ya mudah-mudahan aja sidangnya lancar," kata Galih Ginanjar.
Galih Ginanjar dan Kumalasari di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/1). Foto: Giovanni/kumparan
Perlu diketahui, dalam sebuah vlog berjudul 'GALIH GINANJAR CERITA MASA LALU' yang dipandu oleh Rey Utami dan ditayangkan di channel youtube milik Pablo Benua, Galih mengupas kehidupan rumah tangganya dengan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq, mulai dari hubungan seksual hingga tercetus ucapan 'Bau Ikan Asin'.
Fairuz A Rafiq selaku pihak yang dirugikan kemudian melaporkan mantan suaminya itu ke kepolisian.
Alhasil, setelah dilakukan pemeriksaan, Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya lantas mendekam di Rutan Polda Metro Jaya sejak bulan Juli 2019 lalu.
ADVERTISEMENT