Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Gara-gara Ulah sang Adik, Rumah Irwansyah Dipasang Plang Penyitaan oleh Bank
5 Januari 2022 14:47 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Bukan cuma itu, Hafiz bahkan mengajukan 3 hingga 4 sertifikat rumah dan 1 unit mobil Irwansyah, sebagai jaminan atas pinjaman tersebut. Besaran pinjaman Hafiz di salah satu bank swasta itu mencapai Rp 2 miliar.
“Ya, intinya dari platform kreditnya itu hampir sekitar Rp 2 miliar. Ini yang kita laporkan. Karena ini berkaitan dengan hak orang lain,” ungkap kuasa hukum Irwansyah, Zakir Rasyidin, di kawasan Kebayoran Lama, belum lama ini.
Irwansyah sudah merasakan kerugian dari apa yang dilakukan oleh Hafiz. Nilai kerugian yang dialami Irwansyah bahkan mencapai Rp 5 miliar.
Saat ini rumahnya bahkan terancam disita bank lantaran pinjaman yang diajukan oleh adiknya. Salah satu rumah milik Irwansyah bahkan kini sudah dipasangi plang oleh pihak bank yang menerima pengajuan pinjaman Hafiz tersebut.
ADVERTISEMENT
“Rumahnya yang di Bintaro mau disita oleh bank dari surat yang kami terima dari bank tersebut. Loh kenapa bisa padahal orangnya enggak pernah pinjam uang,” ungkap Zakir.
“Pihak bank sudah pasang plang di situ. Di rumah yang tadi diagunkan, di daerah Bintaro itu. Karena sudah pasang plang, ya, kita komplain. Rumah kosong itu,” tambahnya.
Merespons hal tersebut, pihak Irwansyah juga telah melaporkan bank tersebut kepada pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebab Irwansyah selaku pemilik rumah mengaku tidak pernah bertemu dengan pihak bank apalagi mengajukan pinjaman.
“Makanya saya minta ke OJK untuk menelusuri praktik seperti ini. Bisa berbahaya, orang yang tercantum sebagai debitur tapi sebenarnya tidak pernah meminjam uang,” tukasnya.
Terhadap Hafiz, kini memang masih dalam pencarian. Namun, Zakir mengaku pihaknya memiliki cukup bukti untuk memasukkan laporan.
ADVERTISEMENT
“Ada surat perjanjian kredit yang ditandatangani seolah itu Irwan dan Zaskia. Itu kita jadikan sebagai barang bukti pemalsuan,” pungkasnya