Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Gelar Perkara Kasus Kecelakan Anak Ira Riswana, Keluarga Korban Bawa Bukti
9 Mei 2023 15:44 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Keluarga Muhammad Syamil Akbar (18), korban kecelakaan anak artis Ira Riswana , dan Karo Ops Polda NTB Kombes Abu Bakar Turtesi Maulana Malik Ibrahim, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum keluarga Syamil, Rizky Sianipar, mengatakan kedatangan mereka terkait gelar perkara khusus yang dilakukan tim kuasa hukum bersama tim Lantas Polres Metro Jakarta Selatan.
"Hari ini agenda dari terkait perkara lantas korban M Syamil itu kita akan adakan gelar perkara jam 2 di Lantas. Semoga ibu beserta keluarganya dapat keadilan," kata Rizky di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (9/5).
Bukti yang Dibawa Keluarga Korban Kecelakaan Anak Ira Riswana
Pihak keluarga Syamil membawa sejumlah barang bukti terkait dengan kecelakaan yang melibatkan anak Ira Riswana .
"Kalau dokumen kita olah TKP sendiri, kita sudah bawa bukti chat, bukti CCTV kita ada, kita bawa. Nanti gelar perkara kita sandingkan, kita bandingkan," tutur Rizky.
ADVERTISEMENT
"(Bukti CCTV) Kita dapat dari teman-teman, dari teman-teman media, dari teman-teman LBH lain," sambungnya.
Rizky menyatakan, dalam gelar perkara, pihak kepolisian akan menyandingkan bukti milik mereka dan kuasa hukum.
"CCTV-nya nanti kita sandingkan, kita lihat sama-sama. Terkait perkembangannya (kasus) pihak kepolisian akan menjelaskan kepada pihak keluarga," ucap Rizky.
Rizky berharap keluarga Syamil nantinya bisa memperoleh keadilan terkait kasus kecelakaan anak Ira.
Syamil tewas dalam kecelakaan yang terjadi di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada 12 Maret lalu.
Saat itu, dia dibonceng temannya dengan sepeda motor dan diduga ditabrak mobil Mercedes-Benz yang dikendarai Maulana Malik Ibrahim.
Penyidik Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan. Namun, belum ada penetapan tersangka.
ADVERTISEMENT