Ghatan Saleh Ngaku Buang Pistol yang Dipakai Tembak Temannya ke Sungai Ciliwung

29 Februari 2024 13:23 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ghatan Saleh Hilabi, mantan suami Dina Lorenza dan Cut Keke, dihadirkan dalam jumpa pers terkait kasus narkoba di Mako Polres Purwakarta, Jumat, (5/2). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ghatan Saleh Hilabi, mantan suami Dina Lorenza dan Cut Keke, dihadirkan dalam jumpa pers terkait kasus narkoba di Mako Polres Purwakarta, Jumat, (5/2). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Mantan suami Dina Lorenza, Ghatan Saleh, ditangkap paksa oleh pihak kepolisian di Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (28/2) kemarin. Ia diamankan usai melakukan penembakan di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, 8 Februari lalu sekitar pukul 02.00.
ADVERTISEMENT
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilpaly, menggelar jumpa pers di kantornya, hari ini, Kamis (29/2). Ia mengungkap senjata api yang digunakan Ghatan Saleh dalam melakukan aksinya.
"Bahwa benar senjata yang digunakan diduga pelaku merupakan senjata api, dengan kaliber 7,65 mm. Dari pemeriksaan selongsong yang ada, ada tiga senjata yang diperkirakan digunakan terduga pelaku, yaitu jenis pistol jenis P3A, glock, dan baretta," jelas Nicolas.
Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilpaly merilis kasus penembakan yang dilakukan Ghatan Saleh di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (29/2/2024). Foto: Giovanni/kumparan
Kendati demikian, pihak kepolisian belum dapat menemukan senjata yang digunakan oleh Ghatan. Pria yang juga merupakan mantan suami Cut Keke itu mengaku sudah membuang senjata tersebut.
"Senjata api yang digunakan oleh terduga pelaku sampai saat ini belum ditemukan oleh penyidik, karena alibi yang dibangun oleh terduga pelaku bahwa senjata tersebut telah dibuang di sungai Ciliwung," terangnya.
ADVERTISEMENT
Nicolas menegaskan, pihak kepolisian tak percaya begitu saja dengan alibi Ghatan. Mereka akan mencari tahu lebih dalam terkait keberadaan senjata itu.
Ghatan Saleh Hilabi saat proses perdamaian dengan asisten DJ Nathalie Holscher, Stefano Ellya Tintington. Foto: Dok. Pengacara Ghatan, Machi Achmad.
Selain itu, polisi juga masih mendalami dari mana Ghatan mendapatkan senjata tersebut. Dalam pemeriksaan, Ghatan mengaku mendapatkannya dari seorang teman.
"Terkait dengan senjata api yang dibawa oleh terduga pelaku, hasil keterangan yang dia sampaikan terhadap penyidik terduga pelaku mendapatkan senjata api dari temannya yang sudah almarhum, meninggal dunia. Itu alibi yang dibangun oleh terduga pelaku," tutur Nicolas.
Korban penembakan dalam kasus ini Andika Mowardi, rekan kerja Ghatan. Andika bercerita, saat itu, pelaku tiba-tiba mendatanginya.
Andika mengaku memiliki perselisihan dengan pelaku terkait pekerjaan. Keduanya lalu terlibat cekcok hingga akhirnya pelaku menodongkan pistol ke korban.
ADVERTISEMENT
"Kita cekcok mulut di bawah sama dia, lalu dia nodongin pistol ke kepala saya. Saya lalu mundur teratur, saya tutup pintu saya lari ke atas," ungkap Andika saat dihubungi, Selasa (27/2).
"Saya keluar lagi, saya tanya sama dia 'ada apa Than' saya bilang, ada masalah apa. Tiba-tiba dia kokang pistolnya dia arahkan ke saya, saya menghindar itu peluru samping kuping saya persis," tambah dia.
Beruntung tidak ada peluru yang mengenai Andika. Total, ada 3 tembakan yang dilepas oleh pelaku. Dia mengalami luka di bagian tangan.
Atas perbuatan yang dilakukannya, Ghatan dapat dijerat dengan Pasal 338 juncto Pasal 53 KUHP dan atau Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat No. 12 tahun 1951.
ADVERTISEMENT