Ghatan Saleh Peragakan 17 Adegan saat Jalani Rekonstruksi Kasus Penembakan

4 April 2024 17:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Senyum Ghatan Saleh usai ditetapkan sebagai tersangka penembakan, di Polres Jakarta Timur, Kamis (29/2/2024). Foto: Giovanni/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Senyum Ghatan Saleh usai ditetapkan sebagai tersangka penembakan, di Polres Jakarta Timur, Kamis (29/2/2024). Foto: Giovanni/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Rekonstruksi kasus penembakan yang menjerat Ghatan Saleh digelar di kawasan Jatinegara Timur, Jakarta Timur, Kamis (4/4). Ghatan sebagai tersangka hadir dalam proses rekonstruksi itu.
ADVERTISEMENT
Ghatan Saleh memperagakan 17 adegan dalam proses rekonstruksi. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.
"Ada 17 adegan, tapi dalam perkembangannya ada adegan bisa berkembang karena ada miss antara korban dan saksi," kata Nicolas.
Senyum Ghatan Saleh usai ditetapkan sebagai tersangka penembakan, di Polres Jakarta Timur, Kamis (29/2/2024). Foto: Giovanni/kumparan

Ada Beberapa Adegan saat Rekonstruksi Dilakukan Dua Kali Sesuai Ghatan Saleh dan Korban

Nicolas mengungkapkan adanya keterangan berbeda antara Ghatan dan korban. Sehingga, ada beberapa adegan yang dilakukan dua kali sesuai versi Ghatan dan korban.
"Agak-agak miss yang keterangan tersangka dan saksi itu tidak klop. Tadi itulah kita melakukan rekonstruksi ada adegan A adegan B," tutur Nicolas.
"Jadi keterangan korban dia tidak membawa senjata, tapi keterangan tersangka bahwa korban juga membawa senjata," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Nicolas menjelaskan bahwa rekonstruksi dilakukan guna memperjelas kejadian sesuai dengan keterangan tersangka dan saksi korban.
"Sudah pasti sesuai keterangan yang dia berikan pada kami, kami tampung dan kita lakukan rekonstruksi ulang perbuatan-perbuatan yang mereka lakukan," ucapnya.
Ghatan Saleh Hilabi, mantan suami Dina Lorenza dan Cut Keke, dihadirkan dalam jumpa pers terkait kasus narkoba di Mako Polres Purwakarta, Jumat, (5/2). Foto: Dok. Istimewa
Ghatan Saleh ditetapkan sebagai tersangka penembakan terhadap MAM. Persoalan Ghatan dan korban MAM berawal dari saling ejek di aplikasi chatting. Hingga akhirnya Ghatan mendatangi ruko korban pada 8 Februari lalu.
Dalam kesempatan itu, Ghatan dan MAM terlibat cekcok. Ghatan kemudian mengeluarkan senjata dan menembak ke arah atas.
Korban yang ketakutan masuk ke dalam ruko dan naik ke lantai dua. Melihat korban sempat menengok, Ghatan melakukan penembakan lagi ke arah korban.
Korban MAM lantas mengalami luka karena pecahan kaca akibat penembakan yang dilakukan oleh Ghatan.
ADVERTISEMENT