Gideon Tengker Diduga Akan Polisikan Rieta Amilia Buntut Gugatan Harta Gana-gini

23 November 2023 9:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gideon Tengker, ayah Nagita Slavina. Foto: Instagram/@gideonljtengker
zoom-in-whitePerbesar
Gideon Tengker, ayah Nagita Slavina. Foto: Instagram/@gideonljtengker
ADVERTISEMENT
Rieta Amilia dan perwakilan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Pusat kembali mangkir dari panggilan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keterangan keduanya masih terus dinanti dalam sidang atas perkara gugatan harta gana-gini senilai Rp 300 M yang diajukan Gideon Tengker.
ADVERTISEMENT
Hal ini membuat Gideon berang sebab Rieta dinilai mengulur-ulur waktu dan membuat sidang ditunda terus setiap minggunya. Kuasa hukum Gideon, Erles Rareral, mengatakan bahwa pihaknya akan segera membawa perkara ini ke ranah pidana.
"Tadi teman-teman sudah dengar langsung dari Om Gideon Tengker, Jumat siang jam 12 (akan bikin laporan)," ungkap Erles Rareral kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/11).
Awalnya, Gideon memang ingin menyelesaikan perkara ini secara perdata. Namun keputusan Gideon berubah menyusul sikap yang ditunjukkan Rieta dan pihak BPN yang tak kunjung hadir ke persidangan.
"Selama ini kami (pengacara) ingin melaporkan (Rieta), tapi om Gideon yang berat. Tadi dengan mantap om Gideon mengatakan Jumat, jam 12 siang akan melaporkan ke Mabes Polri. Diduga kuat, diduga keras ada unsur pidananya," ujar Erles.
ADVERTISEMENT
Kuasa Hukum Gideon Tengker, Erles Rareral di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Meski begitu, Erles masih enggan mengungkap siapa pihak yang akan dilaporkan kliennya itu ke pihak kepolisian. Dia berjanji akan menyampaikannya setelah laporan diterima oleh pihak Kepolisian.
"Nanti siapa-siapa yang akan dilaporkan, informasi menyusul di hari Jumat," pungkas Erles.
Nagita Slavina dan ibunda Rieta Amalia. Foto: Instagram/@rieta_amilia
Gugatan Gideon Tengker terhadap Rieta Amilia terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor 502/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.
Dalam petitum, Gideon Tengker mengurutkan deretan harta milik Rieta Amilia. Aset tersebut dinilai menjadi harta bersama lantaran didapatkan semasa pernikahan mereka.
Adapun deretan aset yang ada dalam gugatan tersebut ialah, empat rumah yang berada di kawasan Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan, Rumah Produksi Frame Ritz, Restoran Rietz Kitchen, Penginapan Resort Wyndham, Tamansari Jivva di Bali, Rumah Luwih Beach Resort di Bali dan 3 Unit Apartemen di The Capital Residence, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Deretan aset tersebut ditaksir bernilai Rp 100 miliar. Kendati demikian dalam gugatannya, Gideon hanya meminta setengah dari aset yang kini beratasnamakan Rieta Amilia tersebut.