Gisel Disebut Sebagai Korban dan Jadi Kambing Hitam Terkait Kasus Video Syur

14 Juli 2021 14:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artis Gisella Anastasia saat meninggalkan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, (4/3/2021). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Artis Gisella Anastasia saat meninggalkan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, (4/3/2021). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Artis Gisella Anastasia atau Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes berstatus sebagai tersangka dalam kasus video porno. Mereka tidak ditahan. Namun, harus menjalani wajib lapor.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, penyebar video syur Gisel dan Nobu, PP dan MN, sudah mendapat vonis dari majelis hakim. Mereka divonis 9 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan.
Artis Gisella Anastasia saat meninggalkan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, (4/3/2021). Foto: Ronny
Pengacara MN, Andreas Nahot Silitonga, memberi pendapatnya terkait proses hukum terhadap Gisel. Ia berpendapat perempuan 30 tahun itu merupakan korban. Sebab, aib Gisel disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Gisel itu korban juga, beda kalau dia yang menyebarkan itu,” kata Andreas di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.
Menurut Andreas, kasus video syur yang menyeret Gisel juga menjadi aib bagi ibu satu anak tersebut. “Kita menempatkan dia sebagai kambing hitam juga di sini,” tuturnya.
Andreas bingung ketika mengetahui Gisel jadi tersangka kasus video porno. “Kenapa Gisel yang tersangka? Kasihan juga. Dia juga enggak menginginkan ini terjadi,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
Artis Gisella Anastasia atau Gisel (tengah) berjalan menuju mobilnya usai diperiksa di Gedung Direstkrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/1/2021). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
Meski begitu, Andreas mengatakan, kasus yang menjerat kliennya serta Gisel dan Nobu bisa dijadikan sebuah pembelajaran oleh masyarakat.
“Enggak usahlah buat konten kayak gitu, buat apaan sih? Itu jadi pembelajaran buat kita semua,” ujar Andreas.
Kepada polisi, Gisel mengaku bahwa ia dan Nobu membuat video syur tersebut di sebuah hotel di Medan. Hubungan seks itu terjadi pada 2017. Saat itu, Gisel masih berstatus istri Gading Marten.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Gisel mengaku bakal menghormati proses hukum yang berjalan. Selain itu, ia juga minta maaf pada orang-orang terdekatnya. Gisel juga bersyukur karena banyak dukungan yang ia terima dari orang di sekitarnya.