Kumparan Logo

Gisel Minta Maaf soal Kasus Video Porno: yang Saya Lakukan Bukan Contoh Baik

kumparanHITSverified-green

comment
14
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Artis Gisella Anastasia usai diperiksa di Gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya. Foto: Reno Esnir/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Artis Gisella Anastasia usai diperiksa di Gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya. Foto: Reno Esnir/Antara Foto

Gisella Anastasia alias Gisel telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video porno. Pemeran pria yang berinisial MYD juga ditetapkan sebagai tersangka.

Penyanyi berusia 30 tahun tersebut rencananya akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat (8/1) mendatang. Hari ini, Rabu (6/1), ia menggelar konferensi pers untuk membahas kasus yang tengah menjeratnya tersebut.

Gisel dalam kesempatan itu, mengucapkan permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia.

Gisella Anastasia memberikan keterangan pers penetapan sebagai tersangka kasus penyebaran video porno di Jakarta, Rabu (6/1). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

"Izinkan malam hari ini dengan segala kerendahan hati saya untuk ucapkan permintaan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia, pihak terkait keluarga besar, sahabat, teman-teman, orang yang mengasihi saya dan semua pihak yang taruh kepercayaannya," ucap Gisel ketika ditemui di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu malam.

Gisel menyadari bahwa apa yang dia lakukan bukanlah tindakan yang terpuji. Ia juga sadar perbuatannya membawa dampak ke sekelilingnya.

"Apa yang saya lakukan bukan contoh terpuji dari seorang Gisella Anastasia. Saya menyadari sebagai seorang manusia bahwa kehidupan kita seharusnya bisa menjadi dampak positif bagi sekitar. Namun bila saya sudah kecewakan banyak hati di masa lalu, mungkin orang tua yang jadikan saya panutan sekali lagi saya minta maaf," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Gisel didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin. Kekasih Gisel, Wijin, juga setia mendampingi.

Hingga kini, konferensi pers Gisel soal kasus video porno masih berlanjut.

Kilas Balik Kasus Video Syur Mirip Gisel

Beberapa waktu lalu beredar video syur mirip Gisel di media sosial. Mengenai itu, ketika dikonfirmasi, penyanyi berusia 30 tahun tersebut tak membenarkan, namun juga tidak memberikan bantahan.

Soal peredaran video syur tersebut dilaporkan ke polisi oleh seorang pengacara bernama Febriyanto Dunggioi. Kemudian, pengacara bernama Pitra Romadoni Nasution juga mempolisikan sejumlah akun media sosial yang diduga menjadi pelaku penyebaran video syur itu.

Polisi lalu menangkap dan menahan dua pelaku yang menyebarkan secara masif video syur mirip Gisel, yakni PP dan MN. Keduanya sudah berstatus tersangka.

Gisel pun ikut dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan. Ia memenuhi panggilan pada 17 November lalu.