Gisel soal Jadi Tersangka Kasus Video Porno: Saya Akan Kooperatif

6 Januari 2021 21:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gisel Anastasia seusai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, (17/11). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Gisel Anastasia seusai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, (17/11). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Gisella Anastasia alias Gisel telah ditetapkan sebagai tersangka kasus video porno. Gisel rencananya akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat (8/1) mendatang.
ADVERTISEMENT
Gisel akhirnya buka suara terkait kasus video porno yang menjeratnya. Gisel mengaku bakal terus menghormati proses hukum yang berjalan.
"Dalam hal ini saya sebagai warga negara Indonesia yang baik akan terus bersikap kooperatif dan mengikuti proses yang berjalan,” tutur Gisel, dalam konferensi pers yang digelar di hotel kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (6/1).
Gisella Anastasia memberikan keterangan pers penetapan sebagai tersangka kasus penyebaran video porno di Jakarta, Rabu (6/1). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Dalam kesempatan itu, Gisel juga meminta maaf pada orang-orang terdekatnya. Dia mengaku bersyukur melihat banyaknya dukungan yang dia terima dari orang di sekitarnya.
“Tidak henti-hentinya saya ucap syukur buat keberadaan mereka dalam hidup saya yang selalu support dan tidak menghakimi saya selama proses ini,” tuturnya.
Gisel kemudian berharap dirinya mendapat kesempatan untuk bisa menata kehidupannya lagi. Dia berharap kasus ini tak berdampak negatif bagi perkembangan putrinya.
ADVERTISEMENT
“Dengan adanya kasus ini saya berharap tidak berdampak negatif terhadap psikologi anak saya di masa depan,” pungkasnya.
Sebelumnya, kepada polisi, Gisel mengaku bahwa ia dan MYD alias Michael Yukinobu membuat video tersebut di sebuah hotel di kota Medan. Hubungan seks itu terjadi pada tahun 2017, di mana Gisel statusnya masih menjadi istri Gading Marten.
Michael Yukinobu Defretes alias Nobu bersiap menjalani pemeriksaan di Ditres Krimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/1/2021). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
Gisel dan Michael akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Desember lalu. Senin (4/1) kemarin, Michael telah memenuhi panggilan polisi dan menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai tersangka, sedangkan Gisel berhalangan hadir.
Sementara ini, Michael tidak ditahan dan wajib lapor sampai pemeriksaan terhadap Gisel selesai.