Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
ADVERTISEMENT
Aktris Gisella Anastasia resmi membuat laporan terkait penyebaran video asusila yang memperlihatkan sosok perempuan mirip dengannya, Jumat (25/10). Laporan tersebut sudah masuk di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, dengan nomor laporan LP/6864/X/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Gisel, Sandy Arifin, mengatakan bahwa pihaknya sudah resmi melaporkan beberapa akun di berbagai platform. Mulai dari Twitter, Facebook, Instagram, website, hingga grup WhatsApp menjadi perhatian pihaknya dalam kasus itu.
“Semua sudah kita laporkan dan buktinya tadi sudah kita sampaikan ke pihak kepolisian oleh Mbak Gisel dan selanjutnya, kita akan menunggu pemanggilan dari pihak penyidik yang menangani perkara yang sedang berjalan, yang kita laporkan hari ini,” ucapnya usai memasukkan laporan di Polda Metro Jaya.
Beragam akun tersebut dilaporkan atas tindak penyebaran video bermuatan asusila, pencemaran nama baik, dan atau menyebarluaskan video yang bermuatan pornografi. Ancaman hukuman yang menjerat para tersangka nantinya ialah 6 tahun penjara.
“Pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 ayat 1 dan atau pasal 27 ayat 3 juncto pasal 23 ayat 3 UU nomor 19 tahun 2016 UU tentang ITE dan atau juga pasal 44 UU nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi, itu ancamannya semua enam tahun,” tutur Sandy.
ADVERTISEMENT
Kata Sandy, dalam waktu seminggu ke depan, pihaknya akan mempersiapkan saksi dan bukti untuk pendalaman kasus tersebut. Menurutnya, beberapa rekan Gisela Anastasia juga siap menjadi saksi dalam laporan itu.
“Sebenarnya, sudah ada beberapa case yang mungkin teman-teman sudah tahu, beberapa public figure juga yang kasus seperti ini bukan kasus sembarangan karena ada beberapa juga yang sudah mengikuti proses persidangan. Harusnya, ini menjadi pelajaran,” jelasnya.
Ditemui di tempat yang sama, Gisel tak menyebutkan jumlah pasti akun yang dilaporkan. Namun, katanya, ada lebih dari sepuluh akun yang dilaporkan.
“Banyak tadi, saya sudah print-print-in semua, terus sudah dilingkarin. Tadi saja pas dilingkarin, bapak (petugas)-nya, ‘Waduh, banyak’,” tuturnya.
“Enggak hafal, ya, tadi kita enggak ngitungin soalnya aku juga enggak semua, sih, enggak seniat itu juga, cuma ada beberapa laporan dari temen-temen dari apa, langsung aku print-in semua,” tambah Gisella Anastasia .
Sejauh ini, akun yang dilaporkan adalah akun yang pertama kali mengunggah video tersebut. Namun, Gisel ingin mendapatkan orang yang pertama kali menyebarkan video tersebut dan menyandingkan perempuan dalam video itu dengan dirinya.
ADVERTISEMENT
“Pengin dapet yang unggah bilang itu saya, sih,” ujarnya.
Gisel pun menjelaskan mengapa dia membawa kasus ini ke jalur hukum. Meski Gisel sudah membantah dengan tegas bahwa perempuan dalam video bukan dirinya, ibunda Gempita Nora Marten ini merasa dirugikan secara moral dan sosial.
“Gimana pun, nama saya sudah tercemar justru karena jelas bukan saya. Saya lapor. Kalau itu saya, saya enggak beranilah ngelapor ke sini,” terang Gisella Anastasia .
Hingga saat ini, Gisel juga menutup rapat pintu damai dengan pengunggah pertama video tersebut.
“Saya enggak mau kasih ampun, sih, kalau dapet, nih, yang pertama kali ngunggah fotonya,” tutup Gisella Anastasia .
Live Update