Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Gugat Cerai, Ini Alasan Tengku Dewi Tetap Jemput Andrew Andika Usai Rehabilitasi
11 November 2024 14:58 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Padahal, Dewi telah menggugat cerai Andrew di Pengadilan Agama Cibinong. Proses perceraian mereka pun masih berjalan hingga saat ini.
Kendati demikian, Dewi memiliki alasan tersendiri mengapa dirinya berbesar hati untuk menjemput Andrew di tempat rehabilitasi.
"Karena memang harus keluarga yang jemput. Ya kan mamanya (Andrew) sudah tua juga ya, jadi saya yang diminta," ujar Tengku Dewi kepada wartawan di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (11/11).
Sikap Tengku Dewi itu pun menerima banyak respons positif. Ia dianggap mampu mengesampingkan ego agar anak-anaknya dapat berkumpul lagi dengan ayahnya.
"Haruslah ya, sekarang dewasa aja deh, apalagi sekarang anak masih kecil-kecil. Jadi masih butuh sosok ayah," ucap Tengku Dewi.
"(Andrew) Happy banget, pas ketemu senang lah, karena sudah lama kan nggak ketemu," sambungnya.
Kendati demikian, hingga saat ini, Andrew belum banyak menghabiskan waktu bersama anak-anaknya. Sebab, ia langsung menjalani pekerjaan yang tertunda karena kasus narkoba.
ADVERTISEMENT
"Karena papanya baru keluar juga kan, langsung kerja juga, jadi ke playground belum sempat sih, makanya ikut aku dulu," ungkap Tengku Dewi.
Meski begitu, diakui Tengku Dewi, suaminya itu perlahan mulai menunjukkan perubahan. Salah satunya yakni Andrew yang kini jauh lebih rajin beribadah.
"(Andrew) Jadi lebih baik sih, sekarang jadi lebih rajin salat aku lihat," kata Tengku Dewi.
Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Andrew pada 26 September lalu di kawasan Bogor, Jawa Barat. Setelah itu, polisi mengamankan lima teman Andrew, salah satunya merupakan influencer, di sebuah hotel di Jakarta Selatan.
Awalnya, Andrew menghubungi temannya, FA, untuk mengajaknya menonton konser di Jakarta Selatan. FA saat itu berada di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan bersama lima temannya. Kemudian mereka pergi menonton konser.
ADVERTISEMENT
Polisi tidak menemukan barang bukti narkoba saat menangkap Andrew di Bogor. Mereka baru memperoleh barang bukti ketika mengamankan 5 teman Andrew.
Polisi menemukan barang bukti berupa sabu, satu alat isap sabu, dan pipet kaca berisi residu narkotika jenis sabu.
Berdasarkan hasil tes urine, Andrew dan kelima rekannya positif amfetamin dan metamfetamin. Mereka ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Mereka dijerat dengan Pasal 127 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polisi memutuskan Andrew dan 5 temannya akan direhabilitasi. Keputusan itu diambil berdasarkan hasil asesmen yang BNNP lakukan terhadap mereka. Hasil asesmen menyatakan Andrew dan 5 temannya termasuk dalam kategori adiksi sedang.