Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Gugatan Praperadilan Dipo Latief Ditolak, Nikita Mirzani Ucap Syukur
7 September 2021 16:35 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh mantan suami Nikita Mirzani , Dipo Latief , terkait kasus penggelapan barang.
ADVERTISEMENT
Dipo Latief mengajukan gugatan praperadilan agar kasus penggelapan itu bisa kembali diproses. Sebelumnya, pihak Polres Jakarta Selatan telah mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terkait kasus tersebut.
“Mengadili, menolak gugatan praperadilan dari pemohon Ahmad Dipo Ditiro Latief sepenuhnya," kata Hakim Ketua dalam sidang yang digelar Selasa (7/9).
Usai persidangan, pihak Dipo Latief tidak memberikan keterangan apa pun terkait putusan dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak gugatan praperadilan kliennya.
Sementara itu, kuasa hukum Nikita Mirzani , Fahmi Bachmid, mengatakan bahwa gugatan praperadilan yang diajukan oleh Dipo salah alamat.
“Praperadilannya itu nyasar, jadi kalau dia mau menyelesaikan soal harta itu bukan di praperadilan, tapi di Pengadilan Agama nuntutnya,” ucap Fahmi.
ADVERTISEMENT
Menurut Fahmi, tidak ada istilah penggelapan atau pencurian terkait harta bersama yang diperoleh saat membina biduk rumah tangga.
“Biar enggak keliru, nyasar-nyasar lagi, kalau harta bersama itu bukan praperadilan tempatnya,” tuturnya.
Ucapan Syukur Nikita Mirzani Usai Gugatan Praperadilan Dipo Latief Ditolak Hakim
Setelah itu, Fahmi menghubungi Nikita lewat sambungan video. Artis berusia 35 tahun tersebut menyampaikan ucapan syukur ketika mengetahui gugatan praperadilan Dipo ditolak oleh majelis hakim.
“Tanggapannya, alhamdulilah menang lagi. Bukan masalah perkara menang dan kalah, masalahnya adalah yang benar, ya, benar, yang salah, ya, salah,” ujar Nikita.
Nikita menyampaikan harapan terkait gugatan praperadilan Dipo yang ditolak oleh hakim. “Ya dengan begini, mudah-mudahan pintu hati mereka terbuka bahwa apa yang dibicarakan itu sesuai fakta, jangan diubah, jangan ditambahin,” ucapnya.
ADVERTISEMENT