Gus Anom Diperiksa soal Dugaan Penipuan Yadi Sembako, Dicecar 20 Pertanyaan

26 Oktober 2023 12:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Yadi Sembako Foto: Instagram @yadisembako127_official
zoom-in-whitePerbesar
Yadi Sembako Foto: Instagram @yadisembako127_official
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Rekan Yadi Sembako, Gus Anom, akhirnya memenuhi agenda pemeriksaan pada Rabu (25/10) di Polres Tangerang Selatan. Gus Anom diperiksa terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan Yadi Sembako.
ADVERTISEMENT
"Ya, klarifikasi aja, ya, yang mengetahuilah," ungkap Gus Anom usai pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan itu, ada 20 pertanyaan yang diberikan kepadanya. Pertanyaan tersebut seputar kronologi kejadian kasus dugaan penipuan itu.
"Mengetahui kejadian itu, latarnya intinya seperti itu. Enggak ada yang gimana-gimana sifatnya hanya mengetahui saja," tutur Gus Anom.
Gus Anom jalani pemeriksaan kasus penipuan yang jerat Yadi Sembako, Polres Tangerang Selatan, Rabu (25/10/2023). Foto: Giovanni/kumparan
Gus Anom menilai laporan terhadap Yadi Sembako terbilang mengada-ada. Apalagi saat mendengar jumlah kerugian yang dialami oleh pihak pelapor.
"Iya, saya lihat mengada-ada, kerugian sekian ratus juta, sedangkan tidak ada bukti," ujar Gus Anom.
"Saya pegang bukti dari vendor, kerugiannya sekian," tambahnya.
Sejak awal Gus Anom selalu mengedepankan upaya kekeluargaan. Dia mengaku kecewa saat melihat pelapor justru membawa persoalan itu ke ranah publik.
ADVERTISEMENT
"Kalau mau laporin polisi, laporin aja. Ini media, pencemaran nama baik. Bukannya kita lari, dia tahu alamat kita. Itu aja sih," tukasnya.
Yadi Sembako. Foto: Instagram/@yadisembako127_official
Persoalan bermula saat Yadi selaku Direktur Utama menggelar event launching PT Gudang Artis. Sebagai vendor acara itu, Adri mengaku tidak menyimpan rasa curiga terhadap Yadi dan Gus Anom saat itu.
Kata Adri, pihaknya sudah melayangkan dua kali somasi. Pihak Yadi juga sudah memberikan jawaban dan masih kerap bernegosiasi terkait waktu pembayaran.
Akan tetapi, Yadi tidak pernah memberikan jawaban pasti kapan dirinya akan melunasi pembayaran. Oleh karena itu, Adri mantap melaporkan Yadi ke polisi mengingat kerugian yang dialaminya juga tak sedikit.
Yadi dilaporkan ke polisi atas dugaan melanggar Pasal 378 dan 372 KUHP. Yadi disebut menerbitkan cek yang diduga palsu bersama rekannya, Gus Anom.
ADVERTISEMENT