Hadiri Pertandingan FC Bekasi, Putra Siregar Diduga Sudah Bebas dari Penjara

20 September 2022 11:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Putra Siregar. Foto: Instagram/@putrasiregarr17
zoom-in-whitePerbesar
Putra Siregar. Foto: Instagram/@putrasiregarr17
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bos PS Store, Putra Siregar, diduga telah bebas dari penjara. Dugaan ini muncul setelah dirinya tampak hadir di pertandingan FC Bekasi vs PSIM Yogyakarta yang digelar di Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi, Senin (19/9) kemarin.
ADVERTISEMENT
Potret kehadiran Putra Siregar di pertandingan tersebut diunggah oleh akun Instagram resmi FC Bekasi. Mereka mengatakan bahwa kemenangan FC Bekasi pada pertandingan itu didedikasikan untuk sang pemilik klub.
"Welcome Back El-Presidente @putrasiregarr17 🔥 Terimakasih telah mengawal pertandingan hari ini, kemenangan hari ini kami dedikasikan untukmu❤️ Glad To See You Here Papi!" berikut caption yang tertulis di akun Instagram @fcbekasi.
Putra Siregar melalui akun Instagram resminya mengomentari unggahan tersebut. Bagi dia, kemenangan FC Bekasi atas PSIM Yogyakarta adalah sebuah hadiah yang indah.
"Hadiah terindah," tulisnya.
Putra Siregar. Foto: Instagram/@putrasiregarr17
Sahabat Putra Siregar yang juga merupakan pemilik FC Bekasi, Atta Halilintar, juga menyambut kebebasan suami Septi Siregar tersebut. Ia mengunggah potret selfienya bersama Putra dan Thariq Halilintar ke Instagram Story.
ADVERTISEMENT
"Welcome back bro @putrasiregarr17," tulis Atta Halilintar.
Belum diketahui secara pasti sejak kapan Putra Siregar dinyatakan bebas dari penjara. kumparan telah menghubungi kuasa hukum Putra untuk mendapatkan konfirmasi, namun belum mendapatkan respons.
Atta Halilintar sambut kebebasan Putra Siregar. Foto: Instagram @attahalilintar

Putra Siregar Sempat Disebut Akan Bebas Pertengahan Oktober

Putra Siregar dan Rico Valentino divonis enam bulan penjara terkait kasus pengeroyokan terhadap Nur Alamsyah. Mereka ditahan sejak 12 April lalu.
Jaksa penuntut umum (JPU) tak mengajukan banding atas vonis hakim tersebut. Oleh karena itu, kuasa hukum mereka, Nur Wafiq, mengatakan bahwa keduanya diperkirakan akan menjalani hukuman penjara hingga Oktober mendatang.
"Secara normatif, hukuman beliau berdua berakhir tanggal 11 Oktober 2022," ungkapnya saat dihubungi kumparan pada 13 September lalu.
Saat ditanya soal kemungkinan pengajuan cuti menjelang bebas (CMB), Nur Wafiq belum dapat memastikan. Ia masih membahas hal ini dengan para Putra dan Rico.
ADVERTISEMENT
"Kita sedang bahas dan akan upayakan berbagai alternatif yang dimungkinkan," tuturnya.