Hadiri Program DCDC Pengadilan Musik, Rebellion Rose dan Fanny Soegi 'Disidang'

29 September 2024 17:00 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kolaborasi MLD Jazz Project All Stars dengan Nadhif Basalamah, Ardhito Pramono dan Fanny Soegi di BNI Java Jazz Festival 2024.  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kolaborasi MLD Jazz Project All Stars dengan Nadhif Basalamah, Ardhito Pramono dan Fanny Soegi di BNI Java Jazz Festival 2024. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Band rock Rebellion Rose dan penyanyi folk Fanny Soegi membuat penasaran para ‘jaksa’ dari program DCDC Pengadilan Musik. Dua musisi dari aliran yang berbeda ini bakal dicecar dan dimintai keterangan perihal perjalanan bermusik mereka yang makin naik daun.
ADVERTISEMENT
DCDC Pengadilan Musik untuk Fanny Soegi dan Rebellion Rose ini bakal digelar bertempat di VOC Inlander Koffiehuis, Kota Bandung. Rebellion Rose sudah disidang lebih dulu dalam DCDC Pengadilan Musik edisi ke-58 pada 27 September kemarin, sementara Fanny Soegi di edisi ke-59 pada 11 Oktober mendatang.
“Rebellion Rose dan Fanny Soegi, dua musisi beda genre ini belakangan memang sedang ramai di kalangan pecinta musik. Karya musik mereka juga banyak didengar dan memberikan influence untuk banyak orang, sehingga dinilai layak untuk dipanggil dan disidangkan tentang musikalitas mereka di DCDC Pengadilan Musik,” ungkap Agus Danny Hartono selaku Perwakilan DCDC dalam keterangan resminya.
Fanny Soegi di Pengadilan Musik. Foto: Istimewa
DCDC Pengadilan Musik adalah program yang digelar dalam rangka mengkaji karya-karya para pelaku musik yang berkembang di industri musik Indonesia. DCDC Pengadilan Musik juga menjadi wadah apresiasi karya-karya dari para musisi tanah air, yang dikemas dengan konsep persidangan.
ADVERTISEMENT
Kemasan DCDC Pengadilan Musik tidak sepenuhnya serius, selingan canda dari setiap perangkat sidang bakal turut meramaikan suasana.
Di edisi persidangan yang ke-58, DCDC Pengadilan Musik memanggil Rebellion Rose. Band asal Yogyakarta yang terbentuk pada 2008 ini dianggap membuat ‘ulah’ dengan berbagai karya musik mereka yang dinilai mampu diterima dan menalukkan para pecinta musik rock.
Band yang karya musiknya banyak mengusung tema kebersamaan dan memperjuangkan suara minoritas ini juga baru saja merilis single anyar bertajuk ‘Dengan Tangan di Dada Ini Janjiku Padamu’.
Band Rebellionrose. Foto Istimewa
Mengetahui bakal ‘diseret’ ke DCDC Pengadilan Musik, para personel Rebellion Rose justru mengaku siap menghadapi tantangan tersebut.
"Enggak ada pilihan lain. Kami siap untuk memberikan klarifikasi dan mempertahankan semua idealisme kami dalam bermusik,” ungkap Fyan Sinner selaku sang vokalis.
ADVERTISEMENT
Di edisi berikutnya, giliran Fanny Soegi yang mendapat giliran menghadapi persidangan. Kiprah penyanyi folk ini dianggap ‘meresahkan’, lantaran karakter vokalnya yang khas, musik yang syahdu dan lirik yang puitis, serta punya pesona yang memikat.
Sejak memutuskan hengkang dari band dan menjadi solois, kini Fanny baru saja melepas single baru ‘Dharma’ dan ‘Arutala’.
Danny menambahkan sudah banyak musisi yang diadili di DCDC Pengadilan Musik. Adapun dua Jaksa Penuntut Umum, yakni Budi Dalton dan Pidi Baiq.
Persidangan dipimpin oleh Man Jasad selaku Hakim Jaksa, yang akan menentukan lolos atau tidaknya semua keterangan dari terdakwa.
“Kemudian persidangan diatur oleh Eddi Brokoli sebagai Panitera, dan dua orang Pembela, Yoga PHB dan Rully Cikapundung yang akan membela para terdakwa agar bisa lolos dari segala dakwaan,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT