Kumparan Logo

Hadiri Sidang Cerai, Larissa Chou Tetap Ingin Pisah dengan Alvin Faiz

kumparanHITSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Alvin Faiz dan Larissa Chou. Foto: Instagram/@larissachou
zoom-in-whitePerbesar
Alvin Faiz dan Larissa Chou. Foto: Instagram/@larissachou

Sidang gugatan cerai Larissa Chou terhadap Alvin Faiz kembali digelar di Pengadilan Agama Cibinong, Rabu (16/6). Dalam kesempatan itu, Larissa akhirnya hadir, didampingi oleh kuasa hukumnya.

Larissa sempat melambaikan tangan ke awak media sebelum masuk ke ruang sidang. Kala itu, dia juga menyapa awak media dengan ramah.

embed from external kumparan

Seperti persidangan sebelumnya, Alvin lagi-lagi tak menghadiri panggilan majelis hakim. Namun, karena sudah melewati batas waktu yang ditentukan, hakim memutuskan untuk melanjutkan sidang.

“Padahal tergugat sudah dipanggil secara resmi dan patut, artinya panggilan sudah sah, karena sudah lewat dari waktu ditentukan maka sidang kita mulai,” kata hakim.

embed from external kumparan
Alvin Faiz dan Larissa Chou. Foto: Instagram/@larissachou

Karena ini pertama kalinya Larissa hadir persidangan, hakim menanyakan kemantapan ibu satu anak ini terhadap gugatan cerai yang diajukan. Dengan mantap, Larissa mengaku akan tetap pada gugatannya.

“Saya ingin mempertanyakan kepada saudara apa masih tetap pada gugatan?” tanya hakim.

embed from external kumparan

“Masih tetap,” jawab Larissa Chou dengan tegas.

Larissa Chou. Foto: Instagram/@larissachou

Hakim sempat menasihati Larissa agar bisa mempertahankan rumah tangganya. Akan tetapi, Larissa tampaknya sudah amat yakin dengan keinginannya untuk bercerai dari anak mendiang Ustaz Arifin Ilham itu.

“Kalau kami nasihati saudara, kalau bisa dipertahankan karena mempertahankan rumah tangga yang sudah ada lebih baik. Tapi semua keputusan ada pada saudara, sekali saya tanyakan apa tetap pda gugatan?” ujar hakim kembali meyakinkan Larissa.

“Tetap (pada gugatan),” katanya sembari menganggukan kepala.

Setelahnya, hakim memutuskan sidang dimulai. Kendati demikian, sidang tersebut digelar secara tertutup.