Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Hadiri Sidang Kasus Kabur Karantina, Rachel Vennya Bungkam
10 Desember 2021 14:05 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Selebgram berusia 26 tahun itu tiba pukul 13.25 WIB. Tak sendiri, kekasihnya, Salim Nauderer, dan asistennya, Maulida, juga hadir memenuhi panggilan persidangan.
Selain mereka bertiga, tampak pula ibunda Rachel Vennya, Vien Tasman, ikut mendampingi.
Rachel Vennya tak bicara sedikit pun. Ia memilih bungkam ketika awak media menanyakan soal sidang hari ini.
Salim Nauderer juga tak memberikan komentar apa pun. Demikian halnya dengan Vien Tasman yang setia mendampingi Rachel Vennya.
Di ruang sidang, mereka juga tak banyak bicara. Tampak sejumlah rekan selebgram hadir dalam sidang tersebut.
Sebut saja, Vicky Alaydrus, Vijhay, dan Chelsea Veronia. Selain memberikan dukungan, di antara dari mereka juga menjadi saksi dalam persidangan itu.
Jaksa Penuntut Umum mengajukan perkara pidana dengan acara singkat untuk perkara itu. Alhasil, proses persidangan bisa saja diputus di hari ini.
ADVERTISEMENT
Atas kasus kabur karantina, Rachel Vennya dijerat Pasal 93 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan Pasal 14 Undang Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.