news-card-video
6 Ramadhan 1446 HKamis, 06 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Hadiri Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik, Hotman Paris: Mau Menjarain Si Botak

6 Maret 2025 10:44 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hotman Paris dalam sidang kasus pencemaran nama baik, PN Jakarta Utara, Kamis (6/3/2025). Foto: Giovanni/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Hotman Paris dalam sidang kasus pencemaran nama baik, PN Jakarta Utara, Kamis (6/3/2025). Foto: Giovanni/kumparan
ADVERTISEMENT
Hotman Paris Hutapea hadiri sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terhadapnya dengan terdakwa Razman Arif Nasution atau Razman Nasution dan Iqlima Kim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/3).
ADVERTISEMENT
Hotman Paris Hutapea menghadiri persidangan dengan didampingi oleh sejumlah pria berbadan kekar. Hotman mengungkapkan, ia berada dalam kondisi sehat.
Hotman sempat menjalani perawatan di rumah sakit, termasuk di RS Mount Elizabeth, Singapura, karena mengalami infeksi yang muncul akibat adanya nanah di hati atau lever.
"Sehat, mau menjarain si botak," kata Hotman dengan langkah penuh percaya diri.
Hotman Paris dalam sidang kasus pencemaran nama baik, PN Jakarta Utara, Kamis (6/3/2025). Foto: Giovanni/kumparan

Hotman Paris Hadiri Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik dengan Terdakwa Razman Nasution

Hotman Paris Hutapea menggunakan jas berwarna emas saat menghadiri sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terhadapnya dengan terdakwa Razman Nasution. Ia mengungkapkan alasan menggunakan jas warna tersebut.
"Biar si botak lihat enaknya jadi pengacara sukses. Itu yang udah punya uranium mau beli Lamborghini, silakan bawa sertifikat busuk," tutur Hotman.
ADVERTISEMENT
Menurut Hotman, Razman dan Iqlima seharusnya tidak melawannya terkait permasalahan hukum. "Mereka salah lawan. Sudah enggak bisa praktik, kan, gara-gara lawan Hotman? Selesai karier lo," ucapnya.
Sementara itu, Razman menghadiri persidangan dengan didampingi oleh tim kuasa hukumnya. Begitu juga dengan Iqlima Kim yang menjadi terdakwa lainnya.
Razman Arif Nasution dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Nasution, PN Jakarta Utara, Kamis (27/2). Foto: Giovanni/kumparan

Sidang Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Terhadap Hotman Paris Digelar Tertutup

Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris digelar tertutup. Hal itu disampaikan oleh majelis hakim saat memulai persidangan. Sebelumnya, awak media dipersilakan untuk mengambil gambar.
"Baik, kalau sudah mengambil gambar. Berikutnya sidang digelar dengan tertutup," ujar Hakim Syofia Tambunan.