Hadiri Sidang Vonis Jerinx, Nora Alexandra Siapkan Mental

24 Februari 2022 15:32 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nora Alexandra jelang sidang putusan Jerinx SID di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, (24/2). Foto: Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Nora Alexandra jelang sidang putusan Jerinx SID di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, (24/2). Foto: Agus Apriyanto
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Nora Alexandra menghadiri sidang vonis suaminya, I Gede Ari Astina alias Jerinx, dalam kasus dugaan pengancaman. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/2).
ADVERTISEMENT
Nora Alexandra mengungkapkan dirinya mempersiapkan mental ketika memutuskan menghadiri sidang vonis Jerinx.
“Baik. Persiapannya mentalnya harus kuat,” kata Nora.
Nora Alexandra jelang sidang putusan Jerinx SID di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, (24/2). Foto: Agus Apriyanto
Nora merasa senang bisa bertemu dengan Jerinx. Kendati demikian, ada hal yang membuatnya takut.
Nora merasa takut lantaran tak terbiasa berhadapan langsung dengan banyak awak media.
“Saya takut. Senang (ketemu suami). Saya gemetaran ngeliat kakak (wartawan),” ucap Nora.
“Istri saya kurang sering bertemu wartawan jadi agak takut,” timpal Jerinx.

Jerinx Berharap Bisa Divonis Bebas

Terdakwa Jerinx SID saat didampingi istrinya Nora Alexandra jelang sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, (24/2). Foto: Agus Apriyanto
Sementara itu, Jerinx berharap bisa divonis bebas dalam kasus dugaan pengancaman. Namun, ia kini hanya bisa berserah terkait vonis dari majelis hakim.
“Harus berserah juga ke semesta. Tidak ada yang kebetulan di dunia ini,” kata Jerinx.
ADVERTISEMENT
Jerinx sebelumnya dituntut oleh jaksa penuntut umum dengan 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 2 bulan kurungan.
Jerinx tersangkut kasus dugaan pengancaman setelah dilaporkan oleh pegiat media sosial Adam Deni.