Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Hak Asuh Anak di Tangan Sarwendah Usai Cerai, Ruben Onsu Tetap Menafkahi
25 September 2024 15:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Presenter Ruben Onsu dalam gugatan cerainya terhadap Sarwendah hanya mengajukan mengenai perceraian. Ruben tidak menyinggung mengenai harta gana-gini dan hak asuh anak.
ADVERTISEMENT
Karena itu, tidak ada pertimbangan tentang hak asuh anak dan harta gana-gini dalam putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam konferensi pers secara daring pada Selasa (24/9), kuasa hukum Ruben Onsu , Minola Sebayang, sempat menyinggung mengenai hak asuh anak.
Minola mengatakan Ruben dan Sarwendah sudah membahas tentang hak asuh anak secara personal. "Masalah anak itu telah diselesaikan, dibicarakan secara personal dengan Sarwendah di luar persidangan," kata Minola.
Minola menyatakan hak asuh anak berada di tangan Sarwendah. Meski begitu Ruben tidak lepas tangan. Ia akan menafkahi ketiga anaknya, termasuk membiayai mengenai pendidikan. "Ruben setuju bertanggung jawab penuh untuk nafkah dan biaya pendidikan anak," tutur Minola.
Meski hak asuh anak berada di tangan Sarwendah, Minola memastikan, Ruben tidak dibatasi untuk bertemu dengan ketiga anaknya. Misalnya saja, pria 41 tahun itu bisa berkumpul bersama buah hatinya ketika akhir pekan.
ADVERTISEMENT
"Ada waktu Ruben diberikan waktu berkumpul dengan anak-anaknya, seperti di akhir minggu saat tidak bekerja," ucap Minola.
Di sisi lain, Minola mengatakan, Ruben merasa lega setelah majelis hakim mengabulkan permohonan cerainya. "Masalah yang selama ini menjadi bebannya sudah tuntas, karena sudah keluar hasil putusannya," ujarnya.
Sarwendah Tidak Ajukan Banding Usai Diputus Cerai dari Ruben Onsu
Sementara itu, kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, memastikan kliennya tidak akan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sebab, putusan pengadilan sesuai dengan keinginan Sarwendah untuk bercerai dari Ruben.
"Sehingga dengan setujunya kami, maka kami juga tidak akan melakukan yang namanya perlawanan atau banding atas putusan yang ada," kata Chris di Ampera, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Apabila Ruben juga menerima putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Chris mengatakan, vonis majelis hakim akan berkekuatan hukum tetap. Ketika putusan sudah berkekuatan hukum tetap, Ruben dan Sarwendah resmi bukan lagi sebagai suami istri.
"Dengan berkekuatan hukum tetap, sudah sah bahwa klien kami dengan kliennya Bang Minola sudah tidak lagi memiliki hubungan suami istri," ucap Chris.