Hak Asuh Anak Jatuh ke Yama Carlos, Arfita Dwi Putri Ajukan Banding

5 Oktober 2023 19:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical

Arfita Dwi Putri dam kuasa hukum Henry Indraguna mengajukan banding usai hakim PN Tangerang menjatuhkan hak asuh anak kepada Yama Carlos, SCBD, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023). Foto: Giovanni/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Arfita Dwi Putri dam kuasa hukum Henry Indraguna mengajukan banding usai hakim PN Tangerang menjatuhkan hak asuh anak kepada Yama Carlos, SCBD, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023). Foto: Giovanni/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Arfita Dwi Putri mengajukan banding usai Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang memutuskan bahwa hak asuh anak jatuh ke tangan aktor Yama Carlos.
ADVERTISEMENT
Arfita Dwi Putri mendaftarkan banding ke Pengadilan Negeri Tangerang lewat kuasa hukumnya, Henry Indraguna.
"Hari ini kita sudah daftarkan di PN Tangerang untuk mengadakan banding," kata Henry di kantornya, SCBD, Jakarta Selatan, Kamis (5/10).
Arfita Dwi Putri dam kuasa hukum Henry Indraguna mengajukan banding usai hakim PN Tangerang menjatuhkan hak asuh anak kepada Yama Carlos, SCBD, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023). Foto: Giovanni/kumparan

Alasan Arfita Dwi Putri Ajukan Banding Usai Hak Asuh Anak Jatuh ke Yama Carlos

Alasan Arfita Dwi Putri mengajukan banding karena merasa putusan Pengadilan Negeri Tangerang tidak cermat.
Sesuai dengan aturan di undang-undang, menurut Henry, hak asuh anak seharusnya jatuh ke tangan Arfita.
"Bagaimanapun anak itu masih di bawah umur seharusnya menurut undang-undang anak itu jatuh ke tangan ibu," tutur Henry.
"Kalau tak bisa disatukan urusan mereka berdua, anak jangan jadi korban, harusnya hak asuh anak diasuh oleh kedua belah pihak," tambahnya.
Aktor Yama Carlos saat ditemui wartawan seusai mengisi acara di studio Trans Tv Jakarta, Rabu, (9/7). Foto: Ronny
Henry mengatakan, majelis hakim dalam putusannya menyatakan bahwa Arfita tetap mendapat akses untuk bertemu anak.
ADVERTISEMENT
Menurut Henry, akan lebih bijaksana jika Arfita dan Yama Carlos mengasuh buah hati mereka.
"Tidak ada mantan ayah dan ibu. Harapannya anak ini diasuh kedua belah pihak, maka dari itu kami melakukan upaya hukum lanjut," ucapnya.
Yama Carlos Foto: Munady Widjaja
Henry mengaku bahwa dirinya akan terus memperjuangkan hak Arfita Dwi Putri untuk memperoleh hak asuh anak.
"Kami lakukan upaya hukum lanjut banding atau kasasi hingga PK, kami harap kedua belah pihak untuk menunggu putusannya bagaimana," ujarnya.