Hak Perwalian Gala Sky Berkekuatan Hukum Tetap, Haji Faisal Ucap Syukur

28 September 2022 16:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Haji Faisal, mertua Vanessa Angel. Foto: Regina Kunthi Rosary/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Haji Faisal, mertua Vanessa Angel. Foto: Regina Kunthi Rosary/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hak perwalian atas Gala Sky Andriansyah, anak mendiang Vanessa Angel, resmi jatuh ke tangan Haji Faisal, ayah almarhum Bibi Andriansyah. Putusan pengadilan sudah bersifat inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
ADVERTISEMENT
Pada Selasa (27/9), Haji Faisal bersama istri dan anak-anaknya, beserta tim kuasa hukum, menyambangi Pengadilan Agama Jakarta Barat untuk mengambil surat keterangan inkrah. Beberapa potret momen tersebut diunggah Faisal ke Instagram.
Melalui salah satu unggahan di Instagram, Haji Faisal, mewakili keluarga, mengucap syukur atas inkrahnya putusan pengadilan terkait hak perwalian atas Gala Sky Andriansyah.
"Alhamdulillah hari ini keputusan pengadilan hak wali Gala Sky Andriansyah telah inkrah, kami atas nama keluarga Besar H Faisal memanjatkan fuji syukur pada Ilahi," tulis Haji Faisal di kolom caption.
Tak lupa, Haji Faisal berterima kasih untuk segala dukungan dan doa yang pihaknya terima selama mereka berjuang untuk mendapatkan hak perwalian atas Gala Sky Andriansyah.
ADVERTISEMENT
"Dan mengucapkan terima kasih pada semua masyarakat, netizen, yang telah mendoakan, dan men-support untuk kemenangan kami selama ini, semoga semua kebaikan itu dibalas oleh Allah dengan kebaikan yang berlipat ganda, aamiin," pungkasnya.
Sebelumnya, Pengadilan Agama Jakarta Barat sudah mengeluarkan putusan gugatan hak perwalian atas Gala Sky Andriansyah pada April lalu. Dalam putusannya, majelis hakim mengabulkan gugatan yang diajukan Haji Faisal dan istri, Dewi Zuhriati.
Hanya saja, ayah Vanessa Angel, Dody Sudrajat, kemudian mengajukan banding. Pada akhirnya, Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta memutuskan untuk menguatkan putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat alias menolak banding yang diajukan Dody. Dengan demikian, hak perwalian Gala Sky Andriansyah tetap ada di pihak Haji Faisal.