Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Hakim Tolak Permohonan Cerai Andre Taulany: Perselisihan Dinilai Tak Terbukti
24 September 2024 18:27 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Permohonan cerai yang dilayangkan Andre Taulany terhadap sang istri, Erin, ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang.
ADVERTISEMENT
Mengenaik ini disampaikan oleh Humas PA Tigaraksa, Ummi Azma. Menurut Ummi alasan yang disampaikan Andre saat melayangkan permohonan cerai pada 4 April 2024 tidak terbukti.
"Menurut pertimbangan hukum Majelis Hakim bahwa dari dalil yang diajukan oleh pemohon yang menyatakan adanya perselisihan dan perperkaran yang terus-menerus itu tidak terbukti," ungkap Ummi Azma saat ditemui di kantornya, Selasa (24/9).
Ummi melanjutkan bahwa majelis hakim menilai Andre dan Erin hanya kurang berkomunikasi dalam menjalani kehidupan pernikahan mereka.
"Pemohon dan termohon hanya kurang komunikasi saja sehingga permohonan pemohon tersebut tidak memenuhi ketentuan Pasal 39 ayat 2 undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan juncto Pasal 19 huruf F Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1975 juncto Pasal 119 huruf F Kompilasi Hukum Islam," bebernya.
ADVERTISEMENT
Kendati demikian, putusan majelis hakim menolak permohonan cerai Andre belum berkekuatan hukum tetap. Pihaknya juga belum mengetahui apakah ke depannya Andre akan melakukan banding terkait putusan ini atau tidak.
"Ini kan belum berkekuatan hukum tetap, jadi masih masa banding. Jadi nanti baru berkekuatan hukum tetap itu tanggal 4 Oktober 2024. Dan baru itulah kita ketahui nanti kalau ternyata tidak ada yang banding berarti pemohon dan termohon masih suami istri," pungkasnya.
Andre Taulany dan Erin menikah pada 17 Desember 2005. Dari pernikahan itu, keduanya dikaruniai 2 anak laki-laki dan 1 anak perempuan.
Setelah 19 tahun menikah, Andre memutuskan untuk bercerai. Ia mendaftarkan perceraiannya secara e-Court melalui kuasa hukumnya sejak 4 April 2024 dengan nomor 1668/Pdt.G/2024/PA.Tgrs.
ADVERTISEMENT
Keduanya sudah menjalani sidang pertama pada 25 April 2024 dan melakukan mediasi. Namun, mereka tetap sepakat untuk berpisah.