Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Hana Hanifah Diduga Terima Ratusan Juta di Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau
6 Desember 2024 11:26 WIB
ยท
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Selebgram Hana Hanifah diperiksa penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kamis (5/12). Ia diperiksa selama 9 jam terkait dugaan korupsi SPPD Fiktif di DPRD Riau.
ADVERTISEMENT
"Maaf, untuk lebih lanjut nanti tanyakan saja pada penyidik ya," kata Hana Hanifah usai diperiksa, Kamis (5/12) malam.
Hana juga tidak menjawab apakah ia mengenali seseorang yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi di SPPD fiktif di Setwan Riau.
"Mas maaf banget, ini saya mau ke bawah, maaf banget ya mas, udah nggak kuat lagi," ujarnya.
Begitu juga dengan pertanyaan akan adakah panggilan lanjutan terkait permasalahan ini. Hana tetap enggan menjawab semua pertanyaan yang dilemparkan padanya.
"Untuk pengin tahunya, tanya polisi bagaimana-bagaimananya," ungkapnya.
Saat ditanya mengenai ada terima transferan atau tidak, Hana juga tidak mengakuinya.
"Hah, tanya aja lebih lanjutnya ya, mas maaf banget," ungkapnya.
Diduga terima ratusan juta
Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karbianto, mengatakan pemeriksaan Hana Hanifah di Ditreskrimsus sebagai saksi.
ADVERTISEMENT
"Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di DPRD Riau. Ia baru sempat hadir hari ini, pemanggilan sebelumnya ia beralasan sakit," kata Anom.
Dalam pemeriksaan Hana ini, penyidik ingin mengonfirmasi terkait bukti yang ada, dan menyesuaikan dengan saksi.
"Ada dugaan aliran dana dari kasus tersebut yang mengalir pada saksi. Jumlah ratusan juta. Ini masih dikonfirmasi karena pemeriksaan hingga saat ini ada beberapa yang belum, sehingga akan dijadwalkan lagi di pemeriksaan selanjutnya," jelasnya.
Aliran dana ke Hana dimulai dari November 2021, yang nominal transfernya beragam dari seseorang yang belum diungkap identitasnya.
"Jadi masih dikonfirmasi aliran dananya, tidak hanya sekali, dari seseorang di Setwan DPRD Riau," katanya.
Nantinya, Hana akan kembali dipanggil oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Riau, karena ada beberapa bukti yang perlu dikonfirmasi kembali.
ADVERTISEMENT
"Jika memang benar, uang diminta dikembalikan, karena uang tersebut hasil tindak pidana, maka diwajibkan yang bersangkutan mengembalikannya," bebernya.
Selain Hana, kasus dugaan korupsi SPPD fiktif ini masih terus dikembangkan Polda Riau.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Riau sudah menyita 4 buah apartemen di daerah Batam, satu unit rumah, dan barang-barang branded.
Penyidik Polda Riau telah mengusut kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau sejak 2023.
Penyelidikan dilakukan setelah adanya dugaan korupsi terkait perjalanan dinas pegawai yang melibatkan sejumlah saksi, mulai dari pegawai hingga pihak maskapai.
Polisi juga menemukan adanya lebih dari 35 ribu tiket pesawat yang diduga fiktif dalam proses penyelidikan ini. Bahkan, dalam penggeledahan di Kantor DPRD Riau, penyidik memerlukan waktu hingga satu minggu untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan.
ADVERTISEMENT