Hana Hanifah Disebut Jadi Korban Usai Terima Uang Korupsi SPPD Fiktif Riau

17 Januari 2025 14:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hana Hanifah. Foto: Instagram/@hanaaaast
zoom-in-whitePerbesar
Hana Hanifah. Foto: Instagram/@hanaaaast
ADVERTISEMENT
Hana Hanifah diduga ikut menerima aliran dana dari seseorang yang terlibat dalam dugaan korupsi di SPPD fiktif di Setwan Riau. Kuasa hukum Hana, Acong Latief, mengungkapkan bahwa kliennya siap bekerja sama dalam pengungkapan kasus korupsi tersebut.
ADVERTISEMENT
Namun, Acong menegaskan bahwa Hana merupakan korban dalam kasus tersebut. Sebab, Hana tak tahu asal uang yang dia terima dari seseorang berinisial M itu.
"Hana posisinya adalah korban, korban pemberitaan dan korban ketidaktahuan," kata Acong di Polda Riau belum lama ini.
Acong tak menampik bahwa Hana memang menerima sejumlah dana dari pria berinisial M. Hal tersebut dikarenakan M dan Hana terikat dalam satu hubungan.
Hana Hanifah di Polda Riau. Foto: Dok. Istimewa
Acong memang tak menjelaskan secara detail hubungan yang terjalin antara Hana dan M. Namun, Acong menegaskan M punya tanggung jawab besar untuk memenuhi kebutuhan Hana.
"Hana ada hubungan, diberikan hadiah atau uang karena memang ada hubungan, tanggung jawab laki-laki pada perempuan sandang dan pangan," tuturnya.
Namun, selama ini Hana memang tak pernah tahu asal uang yang Ia terima dari M. Kata Acong, M lah yang harusnya berterus terang menyampaikan dari mana asal uang yang dia berikan itu.
ADVERTISEMENT
"Masa nanya dari mana, justru M yang gak terus terang bahkan cenderung berbohong kepada Hana," tukasnya.
Konferensi pers Kapolrestabes Medan soal dugaan prostitusi artis Hana Hanifah. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
Selebgram Hana Hanifah diperiksa penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kamis (5/12). Ia diperiksa selama 9 jam terkait dugaan korupsi SPPD Fiktif di DPRD Riau.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karbianto, mengatakan pemeriksaan Hana Hanifah di Ditreskrimsus sebagai saksi. Dalam pemeriksaan itu, penyidik ingin mengonfirmasi terkait bukti yang ada, dan menyesuaikan dengan saksi.
"Ada dugaan aliran dana dari kasus tersebut yang mengalir pada saksi. Jumlah ratusan juta. Ini masih dikonfirmasi karena pemeriksaan hingga saat ini ada beberapa yang belum, sehingga akan dijadwalkan lagi di pemeriksaan selanjutnya," jelas Anom.
Aliran dana ke Hana dimulai dari November 2021, yang nominal transfernya beragam dari seseorang yang belum diungkap identitasnya.
ADVERTISEMENT
"Jadi masih dikonfirmasi aliran dananya, tidak hanya sekali, dari seseorang di Setwan DPRD Riau," katanya.