Kumparan Logo

Happy Hariani Masih Berstatus Mahasiswi saat Dinikahi Ayah Atta Halilintar

kumparanHITSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Atta Halilintar dan ayahnya, Halilintar Asmid. Foto: Instagram/@halilintarasmid
zoom-in-whitePerbesar
Atta Halilintar dan ayahnya, Halilintar Asmid. Foto: Instagram/@halilintarasmid

Halilintar Anofial Asmid dipolisikan oleh mantan istri keduanya, Happy Hariani. Ayah Atta Halilintar itu dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan terkait dugaan tindak Diskriminasi Anak.

Kuasa hukum Happy, Dedek Gunawan, mengungkap kisah pertemuan kliennya dengan Halilintar. Kata Dedek, keduanya mulai bertemu dan menikah pada tahun 1998.

“Pertemuan begitu baik, menikah di tahun 1998 ketemunya di Pekanbaru, disandingkan (dijodohkan dengan orang lain),” ucap Dedek, ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (2/9).

Atta Halilintar dan ayahnya, Halilintar Asmid. Foto: Instagram/@halilintarasmid

Kata Dedek, Happy ketika itu masih berstatus sebagai mahasiswa. Keduanya kemudian dikenalkan oleh orang lain.

“Mereka dipertemukan atau dikenalkan oleh orang lain, saat itu klien kita masih berstatus mahasiswi,” ungkapnya.

Hingga akhirnya keduanya memutuskan untuk melangsungkan pernikahan. Happy tahu bahwa Halilintar ketika itu sudah memiliki istri bernama Lenggogeni Faruk.

Pada saat itu, Dedek menjelaskan bahwa Lenggogeni juga menyetujui adanya pernikahan itu. Hingga akhirnya Halilintar dan Happy memutuskan untuk menikah.

Atta Halilintar dan ayahnya, Halilintar Asmid. Foto: Instagram/@halilintarasmid

“Pernikahan itu mendapatkan persetujuan secara tertulis persetujuan itu juga disetujui oleh KUA Bukit Raya Kota Pekanbaru,” ucap Dedek.

“Setelah mendapat persetujuan itu maka mereka melangsungkan pernikahan di KUA kecamatan Ngamprah, kabupaten Bandung, Jawa Barat, itu di tanggal 21 April 1998,” tambahnya.

Happy Merasa Dapat Perlakuan Tak Adil dari Halilintar

Setelahnya, Happy sempat tinggal bersama dengan Halilintar dan Lenggogeni. Selama tinggal bersama, Happy yang dikaruniai seorang anak dari Halilintar, merasa mendapat perlakuan yang diskriminatif.

Dedek bahkan sempat mengungkapkan bahwa Happy sempat diperlakukan seperti asisten rumah tangga. Tak cuma itu, Dedek menjelaskan bahwa pernikahan itu membuat Happy tak melanjutkan perkuliahannya. Katanya, Halilintar melarang Happy untuk melanjutkan kegiatan perkuliahan setelah menikah.

“Perlakuan itu menumpuk dan terakumulasi kesabaran klien kita sudah pada puncaknya lalu diajukanlah gugatan cerai di Pengadilan Agama Pekanbaru 10 November 2005. 2006 muncul akta cerai,” tutur Dedek.

Ayah Atta Halilintar bersama Happy Hariani (jibab putih). Foto: Dok Facebook Ummi Afif Piliang

Lebih lanjut, selama ini putri Happy, Mubarotah, yang merupakan buah cintanya dengan Halilintar tak kunjung mendapat pengakuan. Hal ini yang menjadi alasan utama pihaknya melaporkan Halilintar ke pihak kepolisian terkait dugaan tindak diskriminasi anak.

Melalui laporan yang dilayangkannya, Happy Hariadi menuntut agar ayah Atta Halilintar memberi nafkah dan mengakui anak hasil pernikahan mereka. Halilintar Anofial Asmid dilaporkan dengan Pasal 76A dan 76B jo 77 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.