Harapan Aurelie Moeremans untuk Ello

13 Agustus 2017 9:41 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ello & Aurelie (Foto: Instagram @aurelieowreally)
zoom-in-whitePerbesar
Ello & Aurelie (Foto: Instagram @aurelieowreally)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sudah satu minggu berlalu sejak kabar pertama penyanyi Marcello Tahitoe ditangkap pihak kepolisian lantaran penyalahgunaan narkoba jenis ganja pada tanggal 6 Agustus lalu.
ADVERTISEMENT
Sejak saat itu pula, doa dan dukungan mengalir deras untuk pelantun lagu 'Masih Ada' tersebut.
Tak hanya dari penggemarnya, dukungan dan doa itu juga datang dari orang-orang terdekat pria yang kerap disapa Ello tersebut. Salah satunya adalah dari sang kekasih, yakni Aurelie Moeremans.
Awalnya, Aurel memberikan semangat kepada sang kekasih melalui postingan Instagram milik pribadinya, @aurelieowreally. Bintang film 'Tarot' ini mengunggah satu foto ke akunnya. Foto yang menampilkan kebersamaannya dengan Ello disertai sebuah caption singkat, namun penuh makna.
Ello di Polres Jaksel (Foto: Munady)
zoom-in-whitePerbesar
Ello di Polres Jaksel (Foto: Munady)
Foto ini pun diunggah Aurelie pada hari Senin (7/8) lalu, atau tepat satu hari setelah Ello terciduk.
"I love you always no matter what (emote love)," tulis Aurelie.
Setelahnya ia begitu sulit untuk dihubungi awak media.
ADVERTISEMENT
Namun setelah seminggu berlalu, bintang film 'Melbourne Rewind' itu mulai buka suara. Saat dihubungi kumparan (kumparan.com), Aurel mau untuk sedikit komentar terkait kasus yang menjerat kekasihnya itu. Aurel menuturkan bahwa sebenarnya sang kekasih adalah seorang pria yang baik di matanya.
"Cello orang yang baik, tapi manusia enggak luput dari kesalahan," ungkapnya dengan singkat, Minggu (13/8).
Dara berusia 24 tahun itu mengatakan jika kejadian ini mungkin adalah sebuah teguran dari Tuhan, yang nantinya akan bisa membuat Ello menjadi lebih baik lagi untuk menjalani hidup ke depan. Dan ia, sebagai seorang kekasih, akan terus mendampingi di sisi Ello.
"Aku yakin, dia akan menjadi orang yang lebih baik dan lebih hebat lagi habis ini. Dan aku akan selalu support dan setia menunggunya," ujar Aurel.
ADVERTISEMENT
Sayangnya, hingga saat ini, Aurel belum sempat menjenguk sang kekasih yang ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan, lantaran masih menjalani proses syuting di luar kota.
"Sekarang-sekarang lagi enggak bisa (jenguk), karena ada shooting layar lebar di luar kota. Tapi nanti pasti (jenguk), cuma belum tau kapannya," tutup Aurel.
Polisi mengamankan penyanyi Marcello Tahitoe alias Ello atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Ello yang hingga kini masih ditahan, diciduk polisi pada Minggu (6/8) di kediamannya di Kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Rilis Ello di Polres Jakarta Selatan (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rilis Ello di Polres Jakarta Selatan (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Iwan Kurniawan, mengatakan penyanyi berusia 34 tahun itu diamankan bersama 3 orang temannya yang juga diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
"Kami mengamankan 3 orang (lainnya) yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba dan benar pada waktu kita melakukan penggeledahan, kita dapatkan barang bukti ganja sebanyak dua paket," ujar Iwan saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Kamis (10/8).
ADVERTISEMENT
Ketiga orang tersebut berinisial DM, DMT, dan RGG dan bukan berasal dari kalangan artis. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif terhadap ketiganya, kata Iwan, dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
"Bukan (artis), temennya saja. Kita bawa ke Polres dilakukan pemeriksaan secara intensif. Dan dari hasil pemeriksaan tersebut, DM dan DMT kita tetapkan sebagai tersangka. Sementara RGG kita kembalikan karena tidak terpenuhi unsur melakukan tindak pidana narkoba," jelasnya.
Ello. (Foto: Munady Widjaja)
zoom-in-whitePerbesar
Ello. (Foto: Munady Widjaja)
Iwan juga menjelaskan, atas penangkapan tersebut Ello terancam hukuman penjara minimal 4 tahun. "Pasal 111 dan 112 UU Narkotika. Itu ancamannya cukup berat. Ancaman minimalnya 4 tahun sebagai tanpa hak dia memiliki menyimpan menguasai (narkoba), maksimalnya (hukuman) 12 tahun," jelas Iwan.