Hasil Gelar Perkara: Rezky Aditya Tak Terbukti Telantarkan Anak Wenny Ariani

7 November 2024 14:01 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rezky Aditya dan Citra Kirana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/11/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rezky Aditya dan Citra Kirana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/11/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Rezky Aditya, Ana Sofa Yuking, menegaskan bahwa kliennya tak terbukti menelantarkan anak seperti laporan yang dibuat oleh Wenny Ariani.
ADVERTISEMENT
Hal itu diketahui setelah Rezky mengikuti gelar perkara khusus yang digelar Polda Metro Jaya terkait kasus penelantaran anak yang dilaporkan Wenny Ariani di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Tadi hasil gelar perkara semua sudah terang benderang, alhamdulillah bahwa memang tidak ada dasarnya karena Rezky adalah bukan ayah kandung (Kekey). Kedua, Rezky Aditya bukan ayah angkat," ujar Ana Sofa Yuking kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (7/11).
"Ketiga, Rezky Aditya belum terbukti secara ilmu pengetahuan secara teknologi bahwa dia adalah ayah biologis dari anak tersebut," sambungnya.
Rezky Aditya saat konferensi pers film Keajaiban Air Mata Wanita di Plaza Indonesia, Jakarta, Selasa, (7/5/2024). Foto: Agus Apriyanto
Jika penanganan perkara tersebut ingin dilanjutkan prosesnya, tes DNA jadi salah satu solusinya. Wenny dan Rezky harus bersedia melakukan tes tersebut untuk membuktikannya.
"Kita sudah sepakat tadi, kita tunggu iktikad baiknya dari kuasa hukum pelapor sudah kita sampaikan dan di depan pimpinan gelar perkara juga sudah ditanya apakah (Rezky) bersedia DNA, dia katanya bersedia. Nah, kita tunggu saja, betulkah bersedia. Karena kita juga sudah layangkan somasi," ucap Ana.
Ana Sofa Yuking Kuasa Hukum Rezky Aditya di Polda Metro Jaya. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Sampai saat ini memang belum ada tanggapan positif dari pihak Wenny akan permintaan tes DNA itu. Wenny pun terkesan ingin menolak tes DNA.
ADVERTISEMENT
"Masalahnya sampai hari ini kami sudah melakukan upaya maksimal berkali-kali meeting tertutup, kami menyampaikan juga respons secara terbuka di depan publik, kami sudah surati, kami sudah somasi, tapi pihak pelapor sama sekali tidak mau melakukan DNA," kata Ana.
Ana pun meminta agar Wenny bisa segera memenuhi undangan tes DNA. Sehingga perkara ini bisa segera terungkap dan tak berlarut penanganannya.
"Kita tunggu secepat mungkin untuk dilakukan DNA supaya ada kepastian hukum terhadap anak ini. Kita tegaskan dari awal kita siap melakukan tes DNA. Kalau nanti terbukti identik anak Rezky, dia siap bertanggung jawab," pungkasnya.
Wenny Ariani saat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, (6/9). Foto: Ronny
Perseteruan panjang antara Rezky Aditya dengan Wenny Ariani terkait sengketa pengakuan anak atas Kekey telah berlangsung lama. Total kasus tersebut sudah bergulir lebih dari tiga tahun sejak berperkara.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Wenny Ariani akhirnya melaporkan Rezky Aditya ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penelantaran anak pada 18 Agustus 2021. Laporan tersebut dibuat karena Wenny merasa Rezky lalai dalam memenuhi kewajibannya terhadap anak kandungnya.
Namun, kasus ini sempat dihentikan penyidikannya (SP3) setelah Wenny kalah di Pengadilan Negeri Tangerang dalam kasus sengketa pengakuan anak.
Wenny Ariani kemudian meminta agar kasus ini dibuka kembali dengan memasukkan hasil putusan MA yang menyatakan Kekey sebagai anak biologis Rezky.