Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Informasi itu disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru. Dengan demikian, pesinetron berusia 26 tahun tersebut akan dipulangkan.
"Karena memang tidak ada alasan kami menahan yang bersangkutan sehingga tidak kami tahan. Salah satunya karena tes urinenya negatif," ujar Kombes pol Audie S Latuheru, Selasa (17/3).
Hanya saja, sebelum dipulangkan, Vanessa Angel akan lebih dulu diperiksa untuk dimintai keterangan tambahan oleh pihak kepolisian.
Bukan hanya Vanessa Angel, asistennya yang berinisial CL pun juga akan dipulangkan. Alasannya sama, lantaran tes urine menyatakan ia negatif narkoba.
" Yang pasti, VA dan CL hari ini pulang," ucap Audie.
Vanessa Angel ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Senin (16/3) malam di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Ia ditangkap bersama sang suami, Bibi Ardiansyah, dan asisten berinisial CL.
ADVERTISEMENT
Dari hasil penggeledahan terkait kasus yang menjerat Vanessa Angel tersebut, ditemukan 20 butir psikotropika diduga jenis Xanax.