Kumparan Logo

Hasil Urine Positif, Revaldo Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba

kumparanHITSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Revaldo usai ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba di Polres Jakarta Barat, Rabu (26/8/2026). Foto: Dok. Polres Jakbar
zoom-in-whitePerbesar
Revaldo usai ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba di Polres Jakarta Barat, Rabu (26/8/2026). Foto: Dok. Polres Jakbar

Revaldo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Penetapan ini dilakukan setelah Revaldo menjalani pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan urine, bintang AADC ini dinyatakan positif narkoba.

"Sudah (tersangka),” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi saat dikonfirmasi, Rabu (26/8).

Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja, artis Revaldo Fifaldi Suria Permana dihadirkan pada konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/1/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Sebelumnya, polisi mengungkap penangkapan terhadap Revaldo berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat. Dari informasi tersebut, polisi mengungkap transaksi narkoba di sebuah apartemen di Pondok Aren.

Dari hasil penggeledahan ditemukan 3 plastik klip bekas sabu, 2 korek, 3 pipet, 3 bong, 1/2 butir alprazolam, 1/2 butir sanax, 2 kotak penyimpanan serta 1 handphone.

"RF memesan narkotika ke orang yang kami kejar ini dengan cara memesan melalui via online atau via handphone-nya. Dibelilah setengah gram dengan harga 650 ribu dan itu ditransfer ke rekening si pelaku ini," beber Nasriadi.

Ini bukan kali pertama Revaldo ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Dia pertama kali ditangkap pada 2006. Kemudian, ia ditangkap lagi pada 2010. Pada 2023, Revaldo juga kembali ditangkap untuk ketiga kalinya.