Heboh 'Sutradara Terganteng di NKRI' Lakukan Kekerasan pada Kru Perempuan

1 September 2022 7:20 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi perempuan korban kekerasan. Foto: Tim kreatif kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi perempuan korban kekerasan. Foto: Tim kreatif kumparan
ADVERTISEMENT
Dunia perfilman baru saja dihebohkan dengan salah satu pengakuan kru perempuan yang diduga mendapatkan kekerasan verbal dan fisik di lokasi syuting. Di Twitter, sejumlah selebriti dan tokoh perfilman memberikan dukungan pada kru tersebut.
ADVERTISEMENT
Kru perempuan yang berinisial C disebut sering mendapat makian dan kata-kata kasar dari sutradara yang melabeli dirinya 'Sutradara Terganteng di NKRI'. Selain itu, kru tersebut juga mengaku sempat ditampar.
Dari penelusuran kumparan, selama ini panggilan Sutradara Terganteng di NKRI merujuk pada Andibachtiar Yusuf. Dia diketahui sedang mengerjakan serial Catatan Akhir Sekolah produksi Paragon Pictures dan Ideasource Entertainment.
Sumber kumparan yang dekat dengan produksi membenarkan kejadian tersebut. Paragon Pictures juga telah mengeluarkan pernyataan mengenai permasalahan ini.
"Sehubungan dengan adanya tindakan kekerasan yang dilakukan seorang individu, kami mengecam tindakan tersebut dan mengambil langkah tegas untuk memutuskan hubungan kerja dengan individu bersangkutan," tulis Paragon Pictures.
"Kami berpihak kepada korban. Kami telah berbicara kepada korban dan siap mendampingi kebutuhan beliau."
ADVERTISEMENT
kumparan sudah mencoba menghubungi Andibachtiar Yusuf untuk meminta tanggapan terkait permasalahan ini, namun belum mendapatkan jawaban.
Kasus Kekerasan terhadap Perempuan
Komnas Perempuan mencatatat sepanjang 2022 pihaknya menerima laporan 338.496 kasus kekerasan berbasis gender (KBG) terhadap perempuan dengan rincian, pengaduan ke Komnas Perempuan 3.838 kasus, lembaga layanan 7.029 kasus, dan BADILAG 327.629 kasus.
Angka-angka ini menggambarkan peningkatan signifikan 50% KBG terhadap perempuan yaitu 338.496 kasus pada 2021 (dari 226.062 kasus pada 2020). Lonjakan tajam terjadi pada data BADILAG sebesar 52%, yakni 327.629 kasus (dari 215.694 pada 2020).
Data pengaduan ke Komnas Perempuan juga meningkat secara signifikan sebesar 80%, dari 2.134 kasus pada 2020 menjadi 3.838 kasus pada 2021. Sebaliknya, data dari lembaga layanan menurun 15%, terutama disebabkan sejumlah lembaga layanan sudah tidak beroperasi selama pandemi Covid-19, sistem pendokumentasian kasus yang belum memadai dan terbatasnya sumber daya.
ADVERTISEMENT