Henny Mona Mengaku Alami KDRT, Ini Tanggapan Pihak Rio Reifan

18 Desember 2020 18:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa artis Rio Reifan di Pengadilan Negeri, Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/2). Foto: ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa artis Rio Reifan di Pengadilan Negeri, Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/2). Foto: ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Henny Mona dan Rio Reifan masih menjalani proses perceraian di Pengadilan Agama Bekasi. Di tengah proses persidangan itu, Henny tiba-tiba mengaku bahwa dirinya mengalami KDRT yang diduga dilakukan oleh Rio.
ADVERTISEMENT
Henny menyebut dirinya disundut rokok hingga dicakar oleh Rio. Tak hanya itu, beberapa luka lebam di tubuhnya juga menjadi bukti KDRT yang dilakukan Rio.
"KDRT-nya ini ada bekas sundutan rokok ya sampai saat ini enggak bisa hilang karena itu membekas banget. Terus ada bekas cakaran kalau saya lepas make up. Ada lebam, benjol, gitu banyak sekali lah,” tutur Henny di Pengadilan Agama Bekasi, Kamis (17/12).
Rio Reifan dan Henny Mona resmi menikah. Foto: Mustika Sari/ Kumparan
Mendengar hal itu, pihak Rio yang diwakili kuasa hukumnya memberi tanggapan. Pihak Rio menantang Henny untuk memberikan bukti-bukti terkait tudingan KDRT yang dilontarkan tersebut.
"Dari saksi dan bukti yang disampaikan oleh mereka, buat saya tinggal mereka buktikan saja apakah ada KDRT tersebut. Perceraian ini bukan hanya KDRT saja tapi percekcokan yang kita dalilkan. Memang bahwasanya, pernikahan mereka itu sudah tidak rukun," ungkap Alamsyah Rambe, kuasa hukum Rio Reifan.
ADVERTISEMENT
Pihak Rio memang tidak secara gamblang mengiyakan maupun membantah tudingan tersebut. Sebagai kuasa hukum, Alamsyah juga tidak mau menyimpulkan lantaran selama ini kliennya tak pernah membahas soal KDRT.
"Saya tidak bisa membenarkan. Karena Rio sendiri tidak mengakui itu ke saya dan tidak mengatakan itu kepada saya. Sehingga saya tidak bisa berkesimpulan," katanya.
Henny Mona saat ditemui di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Rabu, (11/3/2020). Foto: Ronny
Kendati demikian, Alamsyah mempersilakan bila memang Henny mempunyai bukti maka semuanya akan dibuka di muka persidangan.
"Misalnya, tadi saksi-saksi mengatakan adanya suatu KDRT, kemudian bukti foto, seperti sundutan rokok, itu akan kita kembalikan pada majelis hakim. Apa penjelasan dan keputusan majelis hakim, baru kita bicarakan," ujarnya.
"Jadi selaku kuasa hukum saya tidak bisa membenarkan hal itu. Karena Rio sendiri tidak pernah membicarakan itu pada saya," tambah Alamsyah.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Henny mengatakan bahwa tindakan kasar Rio juga sempat dilakukan beberapa hari sebelum Henny menyebar undangan pernikahan. Hanya saja, Henny tetap mantap untuk menikah, lantaran ia merasa Rio khilaf dan suaminya juga sudah meminta maaf kala itu.