Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Hotman Paris Laporkan Iqlima Kim dan Pengacaranya ke Bareskrim
25 Mei 2022 16:05 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Konflik pengacara kondang Hotman Paris dan mantan asisten pribadinya Iqlima Kim berbuntut panjang. Terbaru, Hotman melaporkan Iqlima dan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, ke Bareskrim Polri.
ADVERTISEMENT
"Ya benar," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli saat dihubungi, Rabu (25/5).
Gatot menuturkan, kasus yang dilaporkan Hotman Paris yakni akun Instagram Iqlima dan Razman Arif Nasution. Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik.
"Yang dilaporkan itu akun Instagram milik Iqlima dan RZF," ujar Gatot.
Lebih lanjut, kata Gatot, laporan itu saat ini tengah diselidiki pihaknya. Dia belum berkomentar banyak soal laporan tersebut.
"Sedang diselidiki," tandasnya.
Sebelumnya, Iqlima Kim diketahui tengah berseteru dengan pengacara kondang Hotman Paris. Dia sempat mendatangi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak demi meminta perlindungan hukum.
Iqlima hadir didampingi kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution. Di Kementerian PPPA, Iqlima sempat menjalani pemeriksaan psikologis.
“Kami mengajukan surat untuk Kementerian PPPA membantu kami dalam rangka proses kembali memulihkan psikolog atau kejiwaan dari klien kami, saudara Iqlima Kim,” tutur Razman di kantor Kementerian PPPA, belum lama ini.
ADVERTISEMENT
Kata Razman, pihaknya siap mengambil tindakan hukum terhadap dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Hotman Paris Hutapea. Selain itu, Razman juga akan meminta pendampingan untuk tindak dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Hotman terhadap Iqlima.
“Tentang beberapa foto yang di-posting di Instagram, yang itu sifatnya privasi antara HP to HP, person to person (Iqlima Kim to Hotman). Itu private, tapi di-posting di Instagram,” tandasnya.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini