Hotman Paris soal Razman Dipolisikan: MA dan Hakim Mengutuk Kelakuan Dia

13 Februari 2025 8:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hotman Paris di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (3/4/2024) Foto: Dok Youtube Mahkamah Konstitusi
zoom-in-whitePerbesar
Hotman Paris di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (3/4/2024) Foto: Dok Youtube Mahkamah Konstitusi
ADVERTISEMENT
Pengacara Hotman Paris kembali angkat bicara soal kegaduhan yang dilakukan oleh Razman Nasution dalam sidang kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman yang digelar di PN Jakarta Utara, belum lama ini.
ADVERTISEMENT
Kala itu Hotman sebagai pelapor memberikan kesaksian untuk Razman sebagai terdakwa. Namun, usai sidang, Razman terlihat melampiaskan emosi dan membuat keributan dengan menghampiri Hotman yang duduk di muka Pengadilan.
"Ya, dia marah-marah karena dia sudah sadar bahwa dakwaan terhadap dia itu telak, gitu loh. Jadi dia pakai momen itu untuk mencari opini seolah-olah dia diperlakukan tidak adil," ujar Hotman Paris kepada wartawan di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.
Pengacara Razman Arif Nasution di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2025). Foto: Haya Syahira/kumparan
Keributan itu sendiri dipicu dengan keputusan Hakim yang ingin menggelar sidang secara tertutup. Namun, Razman menolak hal tersebut.
"Padahal menurut ketentuan Undang-Undang, kalau materi yang mau dibicarakan di sidang adalah hal-hal terkait dengan asusila, maka harus tertutup. Kan dia yang mengatakan dia mau bongkar tentang chat Hotman dengan Aspri itu. Kalau gue, sih, enggak takut," ucap Hotman Paris.
ADVERTISEMENT
"Karena dia mengatakan begitu, maka hakim oke. Sidang harus tertutup. Memang aturannya begitu," sambungnya.
Hotman sendiri mengaku tak masalah bila sidang digelar secara tertutup. Sementara Razman yang mencak-mencak dinilai Hotman lantaran ia gagal untuk live selama sidang.
"Ya dia merasa dirugikan, dia enggak bisa pamer. Dia enggak bisa membalas saja. Kira-kira gue takut kalau live. Kenapa gue takut?" ungkap Hotman.
Imbas dari keributan yang dilakukannya, Razman pun dilaporkan oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Utara ke Bareskrim Mabes Polri.
Mahkamah Agung juga mengutuk keras tindakan Razman yang dianggap sebagai tindakan Contempt of Court atau penghinaan terhadap pengadilan.
"Sekarang Mahkamah Agung, hakim, semua sudah mengutuk kelakuan dia. Coba siapa lagi yang mau jadi klien dia? Dia bilang dia mau pindah ke luar negeri. Kalau di luar negeri kayak gitu, langsung masuk penjara," kata Hotman Paris.
ADVERTISEMENT