Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Hotman Paris Soroti Pengakuan Ferry Irawan Sebelum dan Sesudah Jadi Tersangka
18 Januari 2023 8:01 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Mengenai pernyataan Ferry tersebut, pengacara Venna, Hotman Paris , kembali angkat bicara. Ia mengaku heran dengan pengakuan Ferry yang kerap berubah-ubah.
Ya, Hotman memang menyoroti soal pengakuan Ferry yang berubah saat dirinya belum didampingi pengacara dengan saat mulai didampingi pengacara usai jadi tersangka KDRT
"Di BAP pertama, dia sebagai terlapor dan mengakui bahwa memang kepalanya ditekan-tekan ke hidung Venna. Dia tidak mengatakan (hidung Venna berdarah) karena Venna memukuli diri sendiri," kata Hotman di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (17/1).
"Sekarang sesudah jadi tersangka dan ada pengacara, dia ubah lagi keterangannya," sambungnya.
Kendati demikian, Hotman tak mau ambil pusing sebab pihaknya memiliki bukti-bukti saat KDRT itu terjadi.
"Bukti CCTV dan semua petugas hotel di sana, kan, jadi bukti juga bahwa itu bukan mimisan atau dipukul sendiri," kata Hotman.
ADVERTISEMENT
Venna Melinda Semakin Mantap Bercerai Usai Ferry Irawan Menudingnya Melukai Diri Sendiri
Ferry Irawan yang kekeh ingin mempertahankan rumah tangganya bersama Venna tampaknya butuh usaha lebih keras.
Sebab, Hotman mengatakan bahwa pengakuan Ferry yang berubah-ubah dan menuding Venna menyakiti diri sendiri membuat ibu dua anak itu semakin yakin untuk bercerai. Apalagi saat ini Ferry juga sudah ditahan.
"Ya, dia (Venna) katakan semakin bulat untuk cerai, dia lega (Ferry ditahan). Setelah Ferry ngomong lagi, ya, kalau itu Venna mukul diri sendiri, dia semakin tidak percaya lagi sama itu laki-laki," tandasnya.
Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan terkait tindak dugaan KDRT ke Polda Jawa Timur, 9 Januari lalu. Ferry yang telah ditetapkan sebagai tersangka juga sudah ditahan sejak 16 Januari kemarin.
ADVERTISEMENT
Atas perkara ini, Ferry terancam hukuman 5 tahun penjara. Selain laporan KDRT, Venna juga akan segera memasukkan gugatan cerai terhadap Ferry.