Ian Kasela soal Radja Laporkan Akun YouTube dunia MANJI: Biar Diuji Aja Dulu

15 Agustus 2023 17:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ian Kasela dan Radja Band. Foto: Instagram/@iankaselaradja
zoom-in-whitePerbesar
Ian Kasela dan Radja Band. Foto: Instagram/@iankaselaradja
ADVERTISEMENT
Vokalis band Radja, Ian Kasela, menanggapi mengenai laporan polisi terhadap akun YouTube dunia MANJI milik musisi Anji. Laporan itu dimasukkan ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/8).
ADVERTISEMENT
Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Selasa (15/8), Ian Kasela membagikan tangkapan layar pemberitaan mengenai Radja yang melaporkan akun YouTube dunia MANJI. Sebagai keterangan unggahannya, Ian mengungkapkan mengenai rasa saling menghargai.
"Biar diuji aja dulu yaa ๐Ÿ‘Œ Jika bisa sedikit saja ada rasa saling untuk menghargai, pasti indah hidup ini. Tapi jika kepentingan itu selalu berada di atas pertemanan, ya sudah lahhh. Lakum Dinukum Waliyadin," tulis Ian.
Ian Kasela dan Radja Band. Foto: Instagram/@iankaselaradja

Alasan Akun YouTube Dunia MANJI Dilaporkan Radja ke Polisi

Dua personel band Radja, yakni Seno (drummer) dan Moldy (gitaris) menyambangi Polda Metro Jaya dengan didampingi pihak manajemen dan kuasa hukum, Sunan Kalijaga.
Sunan mengatakan laporan dibuat karena akun YouTube milik Anji itu menghadirkan narasumber yang mengucapkan data tidak valid terkait band Radja.
ADVERTISEMENT
Dalam salah satu podcast yang ditayangkan di akun YouTube dunia MANJI, Anji menghadirkan Rival Achmad Labbaika alias Ipay yang mengaku sebagai pencipta asli lagu Cinderella yang dinyanyikan Radja.
"Kami melaporkan YouTube dunia MANJI karena di sinilah asal muasal atau pangkalnya kegaduhan terjadi yang menyebabkan klien kami, band Radja, diboikot, dirugikan," kata Sunan.
Radja melaporkan akun YouTube dunia MANJI atas dugaan pencemaran nama baik. Foto: Giovanni/kumparan
Sunan tidak menyebutkan total kerugian yang dialami oleh Radja. Namun, ia mengatakan Ian cs diboikot di sejumlah kota.
"Ada pemboikotan di beberapa wilayah kota-kota, sampai hampir saja ada beberapa sponsor yang mau membatalkan. Namun demikian, alhamdulillah kami tetap dapat memberikan keyakinan Radja bukan maling," ucap Sunan.
Laporan Radja terdaftar dengan nomor laporan LP/B/4764/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Akun YouTube dunia MANJI dilaporkan dengan Pasal 27 (3) Juncto 45 ayat (3) dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.
ADVERTISEMENT
Ipay menyebut Ian membawakan lagu ciptaannya, Cinderella, tanpa memberi royalti kepadanya. Rival menuntut Ian dkk sebesar Rp 20 miliar.