Ibu Ferry Irawan Sebut Anaknya Jadi Korban Politik Venna Melinda yang Mau Nyaleg

7 Juni 2023 9:03 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ibunda Ferry Irawan, Hariati, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ibunda Ferry Irawan, Hariati, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ferry Irawan divonis satu tahun penjara atas tindak KDRT yang dia lakukan terhadap sang istri, Venna Melinda. Ibunda Ferry, Hariati tentu sudah mendengar putusan yang dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kediri.
ADVERTISEMENT
Hariati mengaku kecewa dengan putusan tersebut. Apalagi, dalam putusan itu, Ferry tak melakukan kekerasan yang menimbulkan penyakit berat dan menghalangi Venna melakukan kegiatan sehari-hari.
Ferry Irawan jalani sidang dugaan KDRT di PN Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (13/4). Foto: Dok. Istimewa
"Harusnya (Ferry Irawan) sudah langsung bebas, karena waktu sidang pertama aja Ferry kan tanya ke Venna langsung, 'Kamu pernah dipukul enggak?' 'Tidak' 'Hidung pernah patah?' 'Tidak' Jadi semua dibilang tidak," ungkap Hariati di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, belum lama ini.
Kendati demikian, Hariati bersyukur lantaran putusan hakim lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus itu.
"Alhamdulillah dari 1 tahun 6 bulan jadi 1 tahun. Sebenernya memang tidak ada KDRT, hakim aja memutuskan bahwa Ferry itu tidak ada KDRT," tuturnya.
Venna Melinda menghadiri sidang di PN Kota Kediri, Senin (3/4/2023). Foto: kumparan
Hariati menilai bahwa anaknya justru menjadi korban. Ia berpendapat bahwa Ferry merupakan korban politik Venna.
ADVERTISEMENT
"Siapa yang menzalimi itu juga keliatan kok. Jadi yang dikorbankan anaknya mami. Karena dia (Venna) mau nyaleg, jadi yang dikorbankan suaminya," ungkap Hariati.
Hariati mengaku heran mengapa persoalan rumah tangga anaknya itu bisa sampai ke ranah hukum. Padahal, menurutnya, persoalan itu bisa diselesaikan secara baik-baik.
"Seharusnya kan itu hanya pertengkaran suami istri. Harusnya didamaikan. Ini komunikasi aja nggak ada," tukasnya.