Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Ibu Kiswinar Bikin Surat Terbuka ke Kapolri soal Mario Teguh
5 April 2017 12:52 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
ADVERTISEMENT
Hati anak mana yang tak hancur melihat ibunya difitnah ayahnya secara live di televisi? Ditonton jutaan pasang mata sebagai berita... atau mungkin hiburan. Ironisnya, tindakan itu dilakukan seorang motivator terkenal: Mario Teguh.
ADVERTISEMENT
Seperti itulah yang dirasakan Ario Kiswinar Teguh dalam pengakuannya kepada kumparan (kumparan.com).
Kiswinar kemudian bergerak untuk menyelamatkan kehormatan ibunya dengan membuat laporan polisi atas kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Alasannya jelas, hasil tes DNA menyebutkan bahwa Kiswinar adalah anak biologis Mario Teguh, fakta yang berbanding terbalik dengan tudingan selingkuh dari Mario kepada Aryani Soenarto.
Kiswinar dan ibunya mengapresiasi kerja polisi dalam menangani awal kasus tersebut, sampai menanggung beban biaya tes DNA yang mahal.
Tapi belakangan, kasus itu terkesan mandek dan tak ada kejelasan. Padahal, efek yang dirasakan oleh Kiswinar dan Aryani atas tudingan-tudingan Mario di televisi, sudah terasa sampai ke sanubari.
ADVERTISEMENT
Aryani kemudian membuat surat terbuka untuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Dia juga menembuskan surat itu kepada Presiden RI Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla. Surat itu dia unggah ke akun Facebook-nya, tepat 6 bulan sejak laporan polisi dibuat.
"Iya benar (surat ditulis Aryani). Itu sudah dirundingkan lama," kata Kiswinar kepada kumparan (kumparan.com), Rabu (5/4).
Dalam surat tersebut, Aryani menjelaskan proses pembuatan laporan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan Mario Teguh, dengan jeratan pasal 310 KUHP dan 311 KUHP. Laporan dibuat tanggal 5 Oktober 2016 dengan nomor LP/4802/2016/X/Dit.Reskrimum.
"...Perlu saya sampaikan kepada Bapak Kapolri, bahwa hasil tes DNA menunjukkan, bahwa DNA dari anak saya Ario Kiswinar Teguh identik dengan DNA dari Sis Maryono alias Mario Teguh, yang artinya bahwa Ario Kiswinar Teguh adalah benar-benar anak dari Sis Maryono alias Mario Teguh," tulis Aryani memaparkan fakta.
ADVERTISEMENT
Tetapi setelah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang ke-2 pada 5 Desember lalu, Aryani dan Kiswinar beserta kuasa hukumnya merasakan proses penyidikan berjalan sangat lamban tanpa perkembangan berarti.
Kiswinar kemudian berinisiatif mendatangi Polda Metro Jaya pada 9 Februari lalu untuk menemui Kanit 2 Subdit 3/Resmob Dit. Reskrimum Ajun Komisaris Polisi Deddy Kurniawan. Dari pertemuan itu didapat informasi bahwa perkara masih dalam proses pemeriksaan oleh ahli Bahasa Indonesia.
Satu bulan berlalu. Kiswinar dan ibunya belum lagi mendapat kabar tentang perkembangan informasi tentang kasus tersebut, sehingga dia bersama Aryani mendatangi lagi tempat yang sama. Dari situ didapatkan kabar bahwa hasil pemeriksaan oleh ahli Bahasa Indonesia sudah selesai dan proses yang sedang berjalan adalah pemeriksaan keping DVD oleh Puslabfor Mabes Polri dan masih dalam antrean untuk diperiksa.
ADVERTISEMENT
Dari pengamatannya Aryani merasa pihak kepolisian sebagai pemberi layanan, tidak memberikan kelancaran komunikasi dengan pihaknya sebagai masyarakat yang diberi layanan.
"Kasus ini sudah 'berusia' 6 bulan terhitung sejak diterbitkan surat laporan polisi, hingga surat ini saya layangkan kepada Bapak Kapolri hari ini. 6 bulan merupakan jangka waktu yang terlalu lama dan panjang untuk penuntasan perkara yang kami laporkan seperti yang disebutkan di Tanda Bukti Laporan di atas," tulis Aryani di akhir surat.
Aryani sebagai wanita dan seorang ibu yang namanya dicemarkan dan merasa dipermalukan secara nasional, berharap agar Kapolri bersedia melihat dan memeriksa perkembangan kasus itu.
ADVERTISEMENT
"Saya mohon dukungan dari semua orang, terutama kaum perempuan dan ibu di Indonesia. Karena begitu mudahnya perempuan difitnah dengan keji dan dicemarkan nama baiknya di hadapan publik, tanpa ada ketegasan hukum bagi pelakunya. Mari kawal terus agar hal serupa tidak terjadi lagi kepada perempuan Indonesia lainnya," tulis Aryani dalam caption foto surat yang dia unggah.
Berbanding terbalik dengan Kiswinar yang lebih menolak untuk mencabut laporan, justru pihak Mario berharap masalah ini masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Lalu langkah apa yang akan diambil oleh pihak Mario?
"Ya enggak ada. Kan dia yang lapor. Pas tes DNA itu juga udah diakui, sekarang tinggal pengakuan anak dan ayah saja," ungkap Vidi Syarief selaku kuasa hukum Mario saat dihubungi kumparan, Senin (6/3) lalu.
ADVERTISEMENT
"Kita tunggu saja. Polisinya saja minta damai malah dia (Kiswinar) masih ngotot. Saya juga enggak ngerti kenapa dipanjang-panjangin," lanjutnya.