Ibunda Kriss Hatta Terharu Anaknya Masih Mendapat Dukungan

12 November 2019 16:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kriss Hatta tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/11).  Foto: Regina Kunthi Rosary/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kriss Hatta tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/11). Foto: Regina Kunthi Rosary/kumparan
ADVERTISEMENT
Sidang kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Kriss Hatta kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/11). Agenda kali ini, Kriss akan menghadirkan saksi untuk meringankan hukuman.
ADVERTISEMENT
Sidang ini kembali dihadiri oleh ibunda Kriss Hatta, Tuti Suratinah. Ia ditemani oleh dua teman Kriss, Nabila Gomez dan Eva.
"Saya sebagai mamanya pasti senang, bangga. Di kasus kecil yang membesar ini, teman-teman Kriss dari dunia entertain tetap mau datang dan beri support," ungkap Tuti.
Ibu Kriss Hatta, Tuti Suratinah (tengah) didampingi dua teman Kriss di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2019). Foto: Alexander Vito/kumparan
Tuti mengaku datang sambil membawa berbagai makanan untuk menyenangkan hati Kriss.
"Eva bawain pizza, Nabila masak usus sama orek tempe dan kentang. Udah dibawa ke dalam semua (makanan) sama asisten. Pokoknya macam-macam deh ada durian, pizza, kering tempe, kentang, kerupuk dan kopi," tuturnya.
Sebagai seorang ibu, Tuti berharap hukuman Kriss bisa diringankan. Sebab, sampai saat ini ia percaya anaknya tidak bersalah.
"Sidang kali ini kan akan ada dokter ya. Mudah-mudahan bisa meringankan hukuman Kriss, karena kan kasus ini kronologinya sebenarnya aneh," ujar Tuti.
Artis Kris Hatta saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, (9/10). Foto: Dok. Ronny
Eva pun berharap dengan kehadiran teman-teman Kriss dan kerabat, Kriss mendapat dukungan doa agar mentalnya lebih siap.
ADVERTISEMENT
"Ya, semoga dengan kehadiran kita, Kriss bisa semangat lagi. Kan kita tahu Kriss orang baik," tuturnya.
Sebelumnya, Kriss Hatta dilaporkan oleh Anthony Hilenaar atas kasus pemukulan pada April lalu. Sejak Juli, Kriss telah mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.